Lurah Maguwoharjo, Imindi Kasmiyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
"Angka kasus harian sudah tidak setinggi dulu. Sebelumnya bisa mencapai di atas 150 kasus per hari. Namun sekarang sudah berkurang pada rata-rata di bawah 100 kasus," ujar Joko.
Ditegaskan Joko, meskipun tidak ada RT di Sleman yang masuk dalam zona merah, posko kalurahan tetap harus melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk terus menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang ada khususnya dalam penerapan PTKM Mikro kali ini.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di DIY Tembus 21.254, Sri Sultan Curhat Begini
-
Kasus COVID-19 di DIY Masih Tinggi, Sri Sultan Larang Pembukaan Sekolah
-
Kasus COVID-19 di DIY Tembus 20 Ribu Lebih
-
Kasus Makin Tinggi, Penyintas COVID-19 di DIY Diminta Donor Plasma
-
Sepekan Terakhir, Kasus Kematian Pasien COVID-19 di DIY Tinggi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi