SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tak akan membiarkan kursi Kepala Daerah di Bumi Projotamansari kosong. Pasalnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati, Suharsono-Abdul Halim Muslih akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, hingga Senin (15/2/2021) belum ada kepastian kapan Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan dilantik.
"Sampai saat ini kami belum dapat surat resmi dari Kemendagri yang nantinya diteruskan Gubernur DIY terkait kapan dilantiknya bupati terpilih," terang Hanung ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan meski belum ada surat resmi pelantikan, pihaknya hanya menerima surat tembusan dari Gubernur DIY terkait Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati di DIY masa jabatan 2016-2021.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
"Kami hanya menerima tembusan terkait usulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saja. Nah resminya ini yang belum," ujar dia.
Ketidakjelasan kursi Kepala Daerah tersebut, kata Hanung, DPRD tak akan membiarkan adanya kekosongan ketika masa jabatan Suharsono-Halim, habis pada 17 Februari mendatang.
"Artinya meski belum jelas, kami pastikan tidak akan ada kursi kosong kepemerintahan di Pemkab Bantul," katanya.
Bentuk kepemerintahan nanti bisa jadi akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) Bupati, Penjabat Sementara (Pjs) Bantul atau bahkan Bupati Terpilih yang langsung dilantik.
"Masih ada dua hari, jadi kami tetap menunggu dulu surat resmi dari Gubernur DIY nanti," terangnya.
Baca Juga: Redakan Hujan Deras di Bantul, Pemuda Ini Gunakan Sapu Lidi dan Bumbu Dapur
Berkaca pada saat Suharsono maju sebagai Calon Bupati Bantul pada Pilkada Serentak 2020. Mantan anggota Polri itu harus melepas jabatannya sebagai Bupati Bantul. Sehingga kekosongan kursi digantikan oleh PLH dan selanjutnya diserahkan kepada Pjs.
"Melihat dari yang sudah-sudah ketika memang surat pelantikan hingga tanggal 17 Februari belum kami terima bisa ditunjuk PLH. Seperti dulu ketika pak Suharsono kampanye, kursi Kepala Daerah diganti dengan PLH yakni Pak Helmi yang saat itu menjabat sebagai Sekda. Selama 12 jam menjabat sebagai PLH, selanjutnya kursi kosong itu digantikan oleh pak Budi Wibowo sebagai Pjs," ujar Politisi PDIP itu.
Disinggung apakah pelantikan akan mengikuti jadwal serentak dimana jatuh pada Maret 2021 nanti, Hanung belum bisa memastikan.
"Saya belum berani matur apakah (menunggu) sampai Maret nanti?. Yang jelas kami masih menunggu dan kekosongan kursi bisa jadi digantikan PLH," kata Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai