SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tak akan membiarkan kursi Kepala Daerah di Bumi Projotamansari kosong. Pasalnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati, Suharsono-Abdul Halim Muslih akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, hingga Senin (15/2/2021) belum ada kepastian kapan Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan dilantik.
"Sampai saat ini kami belum dapat surat resmi dari Kemendagri yang nantinya diteruskan Gubernur DIY terkait kapan dilantiknya bupati terpilih," terang Hanung ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan meski belum ada surat resmi pelantikan, pihaknya hanya menerima surat tembusan dari Gubernur DIY terkait Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati di DIY masa jabatan 2016-2021.
"Kami hanya menerima tembusan terkait usulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saja. Nah resminya ini yang belum," ujar dia.
Ketidakjelasan kursi Kepala Daerah tersebut, kata Hanung, DPRD tak akan membiarkan adanya kekosongan ketika masa jabatan Suharsono-Halim, habis pada 17 Februari mendatang.
"Artinya meski belum jelas, kami pastikan tidak akan ada kursi kosong kepemerintahan di Pemkab Bantul," katanya.
Bentuk kepemerintahan nanti bisa jadi akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) Bupati, Penjabat Sementara (Pjs) Bantul atau bahkan Bupati Terpilih yang langsung dilantik.
"Masih ada dua hari, jadi kami tetap menunggu dulu surat resmi dari Gubernur DIY nanti," terangnya.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
Berkaca pada saat Suharsono maju sebagai Calon Bupati Bantul pada Pilkada Serentak 2020. Mantan anggota Polri itu harus melepas jabatannya sebagai Bupati Bantul. Sehingga kekosongan kursi digantikan oleh PLH dan selanjutnya diserahkan kepada Pjs.
"Melihat dari yang sudah-sudah ketika memang surat pelantikan hingga tanggal 17 Februari belum kami terima bisa ditunjuk PLH. Seperti dulu ketika pak Suharsono kampanye, kursi Kepala Daerah diganti dengan PLH yakni Pak Helmi yang saat itu menjabat sebagai Sekda. Selama 12 jam menjabat sebagai PLH, selanjutnya kursi kosong itu digantikan oleh pak Budi Wibowo sebagai Pjs," ujar Politisi PDIP itu.
Disinggung apakah pelantikan akan mengikuti jadwal serentak dimana jatuh pada Maret 2021 nanti, Hanung belum bisa memastikan.
"Saya belum berani matur apakah (menunggu) sampai Maret nanti?. Yang jelas kami masih menunggu dan kekosongan kursi bisa jadi digantikan PLH," kata Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!