SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tak akan membiarkan kursi Kepala Daerah di Bumi Projotamansari kosong. Pasalnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati, Suharsono-Abdul Halim Muslih akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, hingga Senin (15/2/2021) belum ada kepastian kapan Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan dilantik.
"Sampai saat ini kami belum dapat surat resmi dari Kemendagri yang nantinya diteruskan Gubernur DIY terkait kapan dilantiknya bupati terpilih," terang Hanung ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan meski belum ada surat resmi pelantikan, pihaknya hanya menerima surat tembusan dari Gubernur DIY terkait Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati di DIY masa jabatan 2016-2021.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
"Kami hanya menerima tembusan terkait usulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saja. Nah resminya ini yang belum," ujar dia.
Ketidakjelasan kursi Kepala Daerah tersebut, kata Hanung, DPRD tak akan membiarkan adanya kekosongan ketika masa jabatan Suharsono-Halim, habis pada 17 Februari mendatang.
"Artinya meski belum jelas, kami pastikan tidak akan ada kursi kosong kepemerintahan di Pemkab Bantul," katanya.
Bentuk kepemerintahan nanti bisa jadi akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) Bupati, Penjabat Sementara (Pjs) Bantul atau bahkan Bupati Terpilih yang langsung dilantik.
"Masih ada dua hari, jadi kami tetap menunggu dulu surat resmi dari Gubernur DIY nanti," terangnya.
Baca Juga: Redakan Hujan Deras di Bantul, Pemuda Ini Gunakan Sapu Lidi dan Bumbu Dapur
Berkaca pada saat Suharsono maju sebagai Calon Bupati Bantul pada Pilkada Serentak 2020. Mantan anggota Polri itu harus melepas jabatannya sebagai Bupati Bantul. Sehingga kekosongan kursi digantikan oleh PLH dan selanjutnya diserahkan kepada Pjs.
"Melihat dari yang sudah-sudah ketika memang surat pelantikan hingga tanggal 17 Februari belum kami terima bisa ditunjuk PLH. Seperti dulu ketika pak Suharsono kampanye, kursi Kepala Daerah diganti dengan PLH yakni Pak Helmi yang saat itu menjabat sebagai Sekda. Selama 12 jam menjabat sebagai PLH, selanjutnya kursi kosong itu digantikan oleh pak Budi Wibowo sebagai Pjs," ujar Politisi PDIP itu.
Disinggung apakah pelantikan akan mengikuti jadwal serentak dimana jatuh pada Maret 2021 nanti, Hanung belum bisa memastikan.
"Saya belum berani matur apakah (menunggu) sampai Maret nanti?. Yang jelas kami masih menunggu dan kekosongan kursi bisa jadi digantikan PLH," kata Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA