SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tak akan membiarkan kursi Kepala Daerah di Bumi Projotamansari kosong. Pasalnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati, Suharsono-Abdul Halim Muslih akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, hingga Senin (15/2/2021) belum ada kepastian kapan Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan dilantik.
"Sampai saat ini kami belum dapat surat resmi dari Kemendagri yang nantinya diteruskan Gubernur DIY terkait kapan dilantiknya bupati terpilih," terang Hanung ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan meski belum ada surat resmi pelantikan, pihaknya hanya menerima surat tembusan dari Gubernur DIY terkait Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati di DIY masa jabatan 2016-2021.
"Kami hanya menerima tembusan terkait usulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saja. Nah resminya ini yang belum," ujar dia.
Ketidakjelasan kursi Kepala Daerah tersebut, kata Hanung, DPRD tak akan membiarkan adanya kekosongan ketika masa jabatan Suharsono-Halim, habis pada 17 Februari mendatang.
"Artinya meski belum jelas, kami pastikan tidak akan ada kursi kosong kepemerintahan di Pemkab Bantul," katanya.
Bentuk kepemerintahan nanti bisa jadi akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) Bupati, Penjabat Sementara (Pjs) Bantul atau bahkan Bupati Terpilih yang langsung dilantik.
"Masih ada dua hari, jadi kami tetap menunggu dulu surat resmi dari Gubernur DIY nanti," terangnya.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
Berkaca pada saat Suharsono maju sebagai Calon Bupati Bantul pada Pilkada Serentak 2020. Mantan anggota Polri itu harus melepas jabatannya sebagai Bupati Bantul. Sehingga kekosongan kursi digantikan oleh PLH dan selanjutnya diserahkan kepada Pjs.
"Melihat dari yang sudah-sudah ketika memang surat pelantikan hingga tanggal 17 Februari belum kami terima bisa ditunjuk PLH. Seperti dulu ketika pak Suharsono kampanye, kursi Kepala Daerah diganti dengan PLH yakni Pak Helmi yang saat itu menjabat sebagai Sekda. Selama 12 jam menjabat sebagai PLH, selanjutnya kursi kosong itu digantikan oleh pak Budi Wibowo sebagai Pjs," ujar Politisi PDIP itu.
Disinggung apakah pelantikan akan mengikuti jadwal serentak dimana jatuh pada Maret 2021 nanti, Hanung belum bisa memastikan.
"Saya belum berani matur apakah (menunggu) sampai Maret nanti?. Yang jelas kami masih menunggu dan kekosongan kursi bisa jadi digantikan PLH," kata Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan