SuaraJogja.id - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kapanewon Banguntapan membuat buku saku tata cara pemulasaran jenazah untuk masyarakat, menyusul adanya kasus tiga warga Banguntapan yang meninggal dunia saat menunggu hasil tes swab PCR keluar dari rumah sakit, tetapi tidak ada yang bisa memulasarakan jenazahnya.
Buku sebanyak 12 halaman tersebut disusun oleh Panewu Banguntapan Fauzan Mu’arrifin dan diserahkan untuk Satgas Covid-19 Kapanewon serta Satgas Covid-19 Kalurahan dan masyarakat sebagai pedoman.
“Buku saku ini mulai kami cetak dan kami terbitkan sejak satu pekan lalu. Mengapa kami buat karena ada 3 pasien covid-19 dengan status positif dan status probable itu menunggu hasil swab. Tapi pada saat menunggu pasien ini meninggal di rumah sehingga ahli waris dan tetangga tidak ada yang berani melakukan pemulasaran,” terang Fauzan, dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2021).
Beruntung saat itu ada anggota FPRB Baturetno yang memberanikan diri untuk melakukan pemulasaran. Setelah kejadian itu, lanjut Fauzan, ada pelatihan pemulasaran jenazah yang dilakukan Satgas sebanyak tiga kali, dengan pengisi materi antara lain, RS PKU Muhammadiyah Bantul, RSUP Panembahan Senopati dan BPBD DIY.
“Sekitar awal Januari itu kami diberi pelatihan bagaimana cara memulasarakan jenazah Covid-19. Setelah pelatihan di Wirokerten, Baturetno dan yang ketiga di Pendopo Kecamatan Banguntapan materi yang diberikan lalu dirangkum agar mudah dilihat ketika ada kejadian serupa,” kata dia.
Hingga saat ini buku saku pemulasaran jenazah covid-19 sudah dicetak sebanyak 50 eksemplar dan dibagikan ke masyarakat. Fauzan menjelaskan saat ini sedang mengajukan ISBN.
“Sudah kami bagikan ke masyarakat secara gratis. Soft Copy buku juga sudah kami bagikan. Selanjutnya sedang kami upayakan untuk mendapat ISBN,” terang dia.
Pihaknya juga memberikan buku saku tersebut kepada Menko PMK, Muhadjir Effendy saat berkunjung ke Selter Wirokerten di SD Negeri Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kamis.
Dalam buku tersebut, warga yang akan memulasarakan jenazah dengan protokol covid-19 harus menggunakan sejumlah alat pelindung diri (APD). Mulai dari masker medis, hazmat, pelindung mata atau google, face shield, sepatu boot, sarung tangan, apron plastik dan penutup kepala (head cap).
Baca Juga: Angka Kasus aktif Covid-19 Masih Tinggi, Menko PMK Beri Penjelasan Ini
Selain itu, alat seperti tissue basah untuk membersihkan najis, tempat sampah infeksius, desinfektan untuk petugas dan juga untuk jenazah harus disiapkan.
Di buku saku juga dianjurkan menyiapkan peralatan spraying untuk disemprotkan kepada jenazah.
Orang yang akan memulasarakan jenazah juga harus menyiapkan alat dan bahan untuk jenazah antara lain, meja panjang untuk meletakkan jenazah saat disemprotkan klorin 0,5 persen dan ditayamumkan bagi jenazah muslim, tali kain 7 buah sepanjang 50 cm atau lebih, 3 lembar kain mori, plastik pembungkus jenazah, kapas untuk menyumbat lubang yang ada di tubuh jenazah, kantong mayat plastik dan peti jenazah.
“Saat memulasarakan, dianjurkan harus sesuai jenis kelamin. Keluarga jenazah diperbolehkan ikut tapi dibatasi. Yang terpenting ada komunikasi sebelumnya dan diberi pemahaman kepada keluarga jenazah atau ahli waris dan alangkah baiknya ada persetujuan misal berupa dokumen tertulis, agar tidak terjadi miss komunikasi,” kata dia,
Fauzan menjelaskan buku tersebut disusun sesuai dengan aturan undang-undang, KepMenkes dan juga Fatwa MUI hingga Panduan penagnan jenazah dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
“Harapannya ini menjadi pedoman untuk masyarakat. Kita tidak tahu potensi ini bisa terjadi di wilayah lain. Jika memang menemukan kasus seperti di tempat kami, mereka bisa memulasarakan sendiri mengikuti buku saku yang kami buat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Angka Kasus aktif Covid-19 Masih Tinggi, Menko PMK Beri Penjelasan Ini
-
Tinjau Keluarga Isoman di Bantul, Menko PMK Minta Warga Hilangkan Stigma
-
Selter Gose Muhammadiyah Bantul Berbasis Keagamaan, Menko PMK: Itu Perlu
-
Menko PMK Usulkan Candi Borobudur Direkonstruksi Ulang
-
Menko PMK Minta Nakes Donor Plasma Konvalesen Tanpa Tunggu Pasien Kritis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya