Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Februari 2021 | 12:02 WIB
Relawan dan anggota Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul mengirim replika peti mati ke kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Jika tidak segera dinyatakan ini akan menjadi preseden buruk. Supriyono ini kan pejabat publik, bahayanya ada sebagian masyarakat yang tidak percaya Covid-19 semakin punya kekuatan untuk membenturkan masyarakat, bukan membenturkan pejabat," terang dia.

Relawan mendesak agar Supriyono segera membuat pernyataan maaf 1x24 jam melalui media sosial. Jika tidak ada pernyataan maaf, mereka bersepakat membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengaku sudah menghubungi Supriyono untuk datang ke kantor DPRD Bantul. Kendati demikian, yang bersangkutan belum dapat hadir.

"Sudah kami hubungi namun Pak Supriyono sedang ada di luar. Namun Hal ini akan mengikuti aturan dan tata tertib dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kami minta BKD segera memanggil (Supriyono) karena relawan meminta waktu 1x24 jam membuat permintaan maaf," katanya.

Baca Juga: Viral Pejabat Bantul Tuduh Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, BPBD DIY Murka

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota DPRD Bantul, Supriyono, dalam sebuah acara, mengeluhkan pemakaman Covid-19 seperti memakamkan anjing dan menuding kegiatan itu sebagai proyek dengan bayaran untuk petugas pemakaman.

Melalui Twitter, Minggu (21/2/2021), TRC BPBD DIY pun mengungkapkan kekecewaan dan sakit hati atas tuduhan tersebut.

Load More