SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi pada Senin (22/3/2021) pagi menunjukkan adanya luncuran awan panas guguran (APG) sebanyak dua kali.
Jarak luncur maksimal mencapai 1.500 meter atau 1,5 kilometer ke arah barat daya.
"Berdasarkan data yang dihimpun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran yang pertama terjadi pada pukul 02.03 WIB dengan amplitudo 40 milimeter selama 134 detik dan estimasi jarak luncur 1.300 meter," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati di Jakarta, dikutip dari ANTARA.
Lalu awan panas guguran kedua tercatat di seismogram dengan amplitudo 48 milimeter selama 150 detik dan estimasi jarak luncur sejauh 1.500 meter pada pukul 05.11 WIB.
BNPB melaporkan, dari segi meteorologi yang dipantau sejak pukul 00.00-06.00 WIB, cuaca berawan, mendung, dan hujan.
Di samping itu, angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur.
Kemudian, suhu udara 14-21 derajat celsius, kelembapan udara 75-96 persen, dan tekanan udara 565-700 mmHg.
Sementara itu, volume curah hujan tiga milimeter per hari.
"Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, maka disimpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif," terang Raditya.
Baca Juga: Bertambah Besar, Kubah Lava di Gunung Merapi Sekarang 950.000 Meter Kubik
Hingga saat ini BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau siaga.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal lima kilometer, dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh tiga kilometer.
Bila terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.
Masyarakat lantas diminnta untuk tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya dan selalu waspada akan bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan sementara.
Selain itu, pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Berita Terkait
-
Bertambah Besar, Kubah Lava di Gunung Merapi Sekarang 950.000 Meter Kubik
-
Kubah Lava Terus Tumbuh, Gunung Merapi Punya Dua Pusat Erupsi
-
BPPTKG Akhirnya Bisa Ukur Volume Kubah Lava Gunung Merapi di Tengah Kawah
-
Update Merapi, Sehari Luncurkan 25 Kali Guguran Lava Pijar
-
Update Merapi, Teramati 38 kali Guguran Lava Jarak Luncur Maksimal 1,2 Km
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY