Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 April 2021 | 16:02 WIB
Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kalau penjagaan kita 24 jam, di pos-pos itu. [Untuk random cek] tidak ada," imbuhnya.

Made menjelaskan pos-pos itu nanti akan berada di beberapa titik namun bukan di perbatasan. Mulai dari wilayah Sleman yang ada di sekitar Lapangan Denggung, lalu Prambanan, Piyungan, serta di Ambarketawang, Gamping.

Sedangkan titik lainnya akan berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten atau Kota.

"Kami tidak [ada posko] di perbatasan. Kami tidak ada penyekatan jadi tidak ada [posko] diperbatasan. Perbatasan itu nanti mungkin [Dishub] Kabupaten," ujarnya.

Baca Juga: Capai 100 Temuan per Bulan, Dishub DIY: Pelanggaran KIR Masih Paling Tinggi

Made menekankan bahwa kesadaran masyarakat untuk berwisata dengan tetap menjalankan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama. Untuk lebih meningkatkan kesadaran itu, kolaborasi dengan pegiat pariwisata pun telah dilakukan.

Mulai dari sertifikasi protokol kesehatan atau CHSE yang meliputi unsur Cleanliness (Kebersihan), Health (Kebersihan), Safety (Keamanan) & Environtment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) yang dilakukan kementerian pariwisata.

"Sebenarnya kolaborasi juga dengan temen-temen pegiat pariwisata. Sekarang kan sudah ada CHSE sertifikasi itu. Mereka juga menjamin dari segi sisi keamanan pengunjung dan lain-lain. Kalau kami dari sisi ketugasan Dishub ya istilahnya pada saat besok [mudik Lebaran] hanya akan bicara dari sisi arus saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Biwara Yuswantana menilai bahwa larangan mudik akan berjalan dengan baik dan efektif ketika ada andil dari daerah asal. Artinya daerah asal juga melakukan filter kepada setiap warganya yang hendak mudik.

"Larangan mudik itu untuk meminimalisir penularan melalui kontak. Kalau orang itu mudik berarti akan ada penumpukan warga di suatu daerah. Nah termasuk di daerah tertentu maka dari itu perlu ada filter-filter. Filter pertama adalah daerah asal," kata Biwara.

Baca Juga: Inspeksi Angkutan Barang dan Umum, Dishub DIY Masih Temukan Pelanggaran

Load More