Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 08 April 2021 | 15:58 WIB
Ilustrasi soal Matematika. [Shutterstock]

Namun, hasil ASPD tidak menentukan kelulusan dan tidak untuk meluluskan siswa. Kelulusan siswa tetap dilakukan lewat ujian sekolah seperti yang sudah diatur dalam Permendikbud.

"Kami benar-benar bekerja keras agar ASPD bisa terselenggara dengan baik dan bekerjasama dengan semua pihak. Termasuk gugus tugas kabupaten hingga dusun," lanjut dia.

Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan sedemikian rupa dan jangan sampai diabaikan. Sekolah selalu dipantau oleh tim dari berbagai tingkatan.

"Hadirnya peserta ASPD harus dapat izin dari orang tua. Dalam rangka penanggulangan COVID-19 juga, kami sudah sampaikan kalau ada peserta didik dari keluarga isolasi atau dari daerah isolasi atau sedang tidak sehat, dimohon tidak ikut lebih dahulu. Bagi anak yang belum ikut, masih ada susulan dimungkinkan," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Piala Menpora 2021: Persib Jumpa Persebaya di Sleman

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menuturkan, lewat penelusuran sementara yang dilakukan olehnya dan Disdik Sleman, diketahui sekolah dan guru yang diduga membocorkan soal ASPD Matematika itu sebetulnya sedang mengadakan bimbingan bagi anak-anak.

Guru tersebut sebelumnya telah mengumpulkan soal-soal. Soal itu yang kemudian dipakai pembekalan kelas sebagai 'pra ujian'.

Menurut Harda, tak ada yang mengetahui perihal isi soal. Bahkan pemkab Sleman tak mengetahui seperti apa soal yang akan dikerjakan siswa. Apalagi, Disdikpora DIY baru mengirimkan soal setengah jam sebelum ujian dimulai.

"Berarti kan kalau bocor enggak mungkin. Kalau bocor kan pasti sebelumnya. Yang beredar itu bahan materi pendampingan, tapi kalau setelah temuan klarifikasi Disdikpora DIY itu soalnya sama, yang salah yang bikin soal," kata dia.

Namun demikian, kejadian yang muncul ini tetap menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sleman untuk ke depannya.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persebaya Surabaya

Pemkab Sleman juga tetap memberikan pendampimgan dan ingin mempublikasikan hasil penelusuran TPF perihal terbukti bocor atau tidaknya, bersalah atau tidaknya guru sekolah di Depok tersebut.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More