Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 12 April 2021 | 14:54 WIB
Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Azman Latif saat diwawancarai wartawan, Rabu (20/5/2020). [Suarajogja.id / Ilham Baktora]

Terkait dengan tarawih yang dibagi dua sif, kata Azman, itu sudah dilakukan pihaknya pada tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk ramadan tahun ini hanya akan menyelenggarakan satu kali saja.

"Kalau dulu kami biasanya dua kali, sore hari abis isya dan jam 02.00 WIB dini hari. Tahun ini kami sudah cukup sekali saja yang sore sehabis isya itu," ujarnya.

Azman menjelaskan juga telah menyiapkan tempat khusus jika memang seandainya ada musafir yang datang. Tempat itu nantinya dipisahkan dengan tempat bagi jemaah yang berasal dari warga sekitar.

"Kalau terpaksa ada musafir begitu nanti akan kita pilahkan, akan kita tempatkan tersendiri. Susah juga untuk menolak jamaah gitukan. Umpayanya ada kita nanti pilahkan, sudah kita sediakan tempat khusus," ucapnya.

Baca Juga: Tak Bawa Surat Hasil Rapid, Peserta UTBK di PTN DIY Dilarang Ikut Ujian

Kendati begitu, Azman tetap lebih menyarankan kepada masyarakat untuk datang ke masjid di tempat tinggalnya masing-masing. Mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

"Perkiraan kami, masjid kami sudah sangat cukup untuk menampung yang tinggal di sekitar masjid begitu. Sehingga memang imbauan kami ya tidak usahlah datang dari jauh-jauh ke Masjid Gedhe Kauman. Makmurkan masjid sendiri-sendiri biar semua masjid makmur kan gitu," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY Prof Muhammad mengusulkan agar salat tarawih bisa dilakukan dalam dua sif. Hal tersebut sebagai tindaklanjut imbau dari Pemda DIY untuk mengisi kapasitas masjid sebanyak 50 persen saja.

"Ya Kalau kami di Dewan Masjid dari pusat itu sebetulnya kalau kapasitas masjidnya tidak muat bisa diselenggarakan 2 shift atau berapa. Itu alternatif," kata Muhammad.

Intinya, Dewan Masjid tetap mendukung kebijakan pemerintah dan masing masjid agar tidak membuat kebingungan di masyarakat. Walaupun sebenarnya salat tarawih bisa dilakukan di rumah.

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil

"Intinya dapat mengakomodir kepentingan jamaah untuk salat di masjid. Kemudian memperhatikan kapasitas masjid. Juga mendukung kebijakan apa yang dibuat pemerintah setempat biar tidak terjadi kebingungan di kalangan masyarakat," tandasnya.

Load More