Ery Widaryana menambahkan, pelaksanaan ASPD tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan atau penyebaran COVID-19.
Maka, untuk mendukung penerapan prokes, Disdik sudah berkoordinasi dengan OPD terkait dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten dan sekolah.
"Sekolah juga sudah kami berikan penjelasan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Mengatur kedatangan dan kepulangan siswa," sambungnya.
Kepala SD Negeri Sidorejo, Kalasan Ustadiyatun mengungkapkan, ada 60 orang anak yang akan dibagi dalam enam kelas saat ASPD berlangsung.
Baca Juga: Terketuk Bantu Palestina, Ibu di Sleman Donasikan Mobil Pribadinya
"Jadi setiap ruang akan berisi 10 anak," ucapnya.
Terkait prokes COVID-19, SD setempat sudah mempersiapkan sejumlah hal.
Mulai dari menyemprotkan disinfektan ke semua ruangan dan lingkungan sekolah; menata tempat duduk siswa agar berjarak kurang lebih 1,5 meter; mempersiapkan hand sanitizer, tempat cuci tangan pakai sabun dan tisu di depan kelas masing-masing.
"Selain itu, di depan pintu gerbang sekolah sudah ada petugas atau Satgas COVID-19 SD N Sidorejo untuk mengukur suhu. Kami mempersiapkan masker, di kala [bila] nanti ada siswa tidak memakai masker," tambahnya.
"Kami sudah mengatur zona datang masuk lewat mana, keluar lewat mana itu sudah kami atur. Jadi alur kedatangan dan kepulangan, kami sudah mempersiapkan itu," imbuh Ustadiyatun lagi.
Baca Juga: MUI Sleman Serukan Warga Galang Dana Bagi Palestina
Demi menjaga siswa dan sivitas sekolah dari COVID-19, SD N Sidorejo tahun ini tak mengadakan doa bersama. Pasalnya, pihak sekolah tak berani mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat, di masa pandemi.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan