Namun pekan lalu, keluarga besar SJ kaget karena didatangi oleh orang tua K, yang memperkenalkan diri dengan Ek dan mengatakan bahwa anaknya telah mendapatkan teror melalui nomor telepon. Ek menuding SJ menjadi pemicu teror tersebut karena telah menyebar nomor telepon anaknya tanpa izin.
"Saat itu kakak saya tidak tahu kalau polisi. Baru tahu kalau polisi setelah diberi tahu oleh temannya jika Ek adalah anggota polisi. Awalnya kami duga bertugas di Paliyan, ternyata di Saptosari," ungkapnya.
Akhir pekan lalu, selepas Isya, kakaknya diminta Dukuh Gerjo untuk datang ke Balai Dusun menemui Ek. Kakak Tri Haryati, Supriyanto, lantas menemui Ek, dan Ek meminta kepadanya untuk mengambil HP milik SJ. Supriyanto kemudian pulang ke rumah SJ dan meminjam HP milik SJ untuk diserahkan kepada Ek.
Setelah menerima HP milik SJ, Ek kemudian meminta temannya yang ikut dengannya untuk memeriksa HP SJ. Teman Ek konon merupakan ahli IT. Setelah memeriksa HP milik SJ, tampaknya apa yang mereka cari tidak ketemu, sehingga HP tersebut dibawa.
Baca Juga: Hajatan Picu Lonjakan Covid-19 Gunungkidul, Keterisian Tempat Tidur RS 2 Kali Lebih Banyak
"Itu HP dibawa tanpa surat perintah untuk apa. Terus sampai sekarang tidak tahu bagaimana," terangnya.
Tri Haryati sendiri melalui kakaknya telah berusaha berkomunikasi dengan E. Namun, sampai saat ini tidak ada respons dari yang bersangkutan. Padahal Tri hanya ingin meminta kejelasan berkaitan dengan HP milik anaknya. Jika memang ada kesalahan yang dilakukan oleh SJ, ia bersedia mempertemukan antara SJ dengan anak Ek yang bernama K tersebut.
Selain memperjelas apa yang menimpa anaknya tersebut, Tri Haryati juga sengaja pulang ke Gerjo untuk menjemput SJ. Ia akan memindahkan sekolah SJ ke Jakarta bersamanya di ibu kota. Karena SJ sendiri sejak peristiwa tersebut memang seolah trauma dan berkali-kali menyebut ingin sekolah di Jakarta.
"Saya ingin tahu kejelasan HP anak saya. Itu kan penting untuk pembelajaran jarak jauh," kata janda beranak 3 ini.
Nenek SJ, Sumaryati (60) menyesalkan apa yang dilakukan oleh Ek. Jika memang Ek adalah anggota polisi maka seharusnya mengetahui prosedur hukum. Untuk mengambil HP cucunya tersebut maka harus ada surat perintah. Namun tanpa surat perintah, Ek masih menyita HP cucunya tersebut hingga kini.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: IRT Bunuh Diri Ditinggal Suami Kerja, Hanung Baper Pisah Kamar dari Anak
"Jika memang polisi, mbok ditunjukkan surat tugasnya. Ada apa tidak," kata dia.
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Ganjar Dimintai Tanda Tangan Bocah SD Usai Isi Ceramah di Masjid UGM, Netizen: Tanda Tangan Tarawih Paling Mahal
-
CV Bocah SD Penuh Prestasi Jadi Sorotan, Publik Bandingkan dengan Gibran: Nggak Dibantu Bapak?
-
Pamer Naik Jet Pribadi hingga Jajan Bulanan Rp1 Miliar, DPR Geram Aksi Flexing Putra Kapolda Kalsel: Memalukan!
-
Bocah SD Histeris Bertemu Gibran saat Kunjungan, Publik: Beraninya Level Anak-anak
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo