SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyebut ketersediaan guru pendamping khusus (GPK) di Sleman belum merata. Sedangkan kewenangan untuk mengangkat GPK sendiri berada di tingkat provinsi.
"Belum merata. Jadi namanya guru pendamping khusus untuk disabilitas itukan yang punya provinsi. Karena yang punya kewenangan untuk mengangkat guru pendamping khusus itu dari provinsi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Ery menyampaikan, biasanya pemerintah provinsi akan memberikan bantuan ke sekolah-sekolah yang memang menyediakan pendidikan inklusi di wilayahnya. Hal itu juga yang membuat adanya keterbatasan GPK.
Pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengusulkan formasi atau menyediakan GPK tadi. Sebab kewenangan pendidikan khusus berada di pemerintah provinsi.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
"Jadi memang GPK itu dari provinsi diperbantukan ke kabupaten-kabupaten. Nanti memberikan pendampingan di sekolah-sekolah yang penyelenggaraan inklusi untuk disabilitas," tuturnya.
Ery menuturkan, setidaknya sudah ada sekitar 40-an sekolah di Sleman, baik dari jenjang SD maupun SMP, yang termasuk dalam sekolah inklusi. Keterbatasan GPK tadi juga berpengaruh kepada mobilitas guru itu sendiri.
"Karena GPK itu dari provinsi yang mencukupi, jadi mungkin satu guru bisa ganti-ganti sekolah tidak hanya satu sekolah saja karena memang tidak ada tenaganya," ujarnya.
Terkait dengan PPDB sendiri, calon siswa berkebutuhan khusus dibebaskan memilih sekolah tujuannya dan tidak harus masuk sekolah-sekolah penyelenggara inklusi.
"Kaitannya dengan PPDB ini kan tidak harus di sekolah yang kita tetapkan itu, semuanya boleh, tetapi agar untuk memperlancar, calon siswa disabilitas harus lulus assesment psikologi dulu dari psikolog," terangnya
Baca Juga: Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
Diakui Ery, kriteria itu secara detail dipegang oleh para psikolog yang memberikan assesment kepada para calon peserta didik penyandang disabilitas. Namun pihak memastikan hal itu dilakukan guna tetap menganankan agar para siswa tersebut dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.
Berita Terkait
-
Kronologi Bentrokan di Muntilan yang Libatkan Laskar PDIP, Massa Lempar Batu hingga Bakar Motor
-
Kronologi Bentrok Massa Diduga Laskar PDIP Vs GPK PPP Di Muntilan, Bupati Turun Tangan
-
Guru Penculik Siswa Berkebutuhan Khusus di Pamulang Tertangkap! Apa Motifnya?
-
Sebut Ganjar Suka Nonton Porno dan Terlibat Korupsi E-KTP, GPK Al Quds Ikrarkan Dukung Anies Baswedan
-
Dugaan Intimidasi Wali Murid di Sekolah Sleman Berakhir Mediasi, Pihak Sekolah Minta Maaf
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan