SuaraJogja.id - Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Gunungkidul mulai bertindak tegas. Minggu (20/6/2021) ini, mereka membubarkan kerumunan di dua lokasi yakni di tempat hajatan dan pusat oleh-oleh.
Kali ini Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Gunungkidul membubarkan hajatan di Padukuhan Karangasem B, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Minggu (20/06/2021). Hajatan tersebut diselenggarakan oleh dukuh setempat, Sunarman.
Hajatan yang berlangsung cukup mewah tersebut melanggar protokol kesehatan dan Peraturan Bupati. Bahkan hajatan tersebut diselenggarakan di tanah lapang setempat dengan menyewa tenda cukup besar beserta perlengkapan hajatan lainnya.
Kepala Bidang Penegakkan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito mengatakan, sebelum bertindak tegas ini, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat yang menyebutkan jika tokoh warga setempat justru memberi contoh tidak baik dengan menyelenggarakan hajatan berskala besar dan mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Nakes Mulai Tumbang Terpapar Covid-19, Dinkes DIY Minta Warga Disiplin Terapkan Prokes
"Kami sudah mendapatkan aduan termasuk dari gugas di kalurahan maupun Kapanewon Paliyan. Dari aduan tsrsebut pihaknya kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi hajatan,"tutur Sugito di sela pembubaran.
Karena terpaksa maka pihaknya bertindak tegas dengan memerintahkan agar pemilil hajatan untuk menghentikannya. Di samping itu, pemilik hajatan juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas.
Menurutnya, mereka terpaksa menghentikan hajatan tersebut karena Dukuh setempat tidak menaati protokol kesehatan seperti dalam surat edaran bupati. Adapun bentuk pelanggaran sendiri, lanjut Sugito, sesuai Standar Operasional Prosedur dari Kundha Kabudayan, tamu yang datang hanya boleh 25% dari kapasitas ruangan.
Di antaranya adalah hajatan tersebut tetap menggelar makan secara prasmanan. Padahal prasmanan tidak diperkenankan di mana yang diperbolehkan adalah nasi box. Untuk prasmanan seketika mereka tutup karena dalam aturan jelas, hajatan hanya dibolehkan dengan nasi box.
"Hajatan yang diperbolehkan itu harus menggunakan makan box. Tapi hari ini kami saksikan sendiri ada dua pelanggaran berat yang dilanggar. Berkerumun dan prasmanan, kalau masker semua sudah menggunakan masker," kata Sugito.
Baca Juga: Kasus Kematian Pasien Positif Covid-19 di DIY Didominasi Warga Berusia 50 Tahun ke Atas
Karena pelanggaran cukup berat, lanjut Sugito, pihaknya tak bisa menolerirnya. Sehingga teguran lisan langsung ia teruskan dengan pembuatan surat pernyataan untuk membubarkan semua kegiatan maksimal pukul 12.00 WIB siang ini.
Menurutnya, da klausul yang sifatnya mengikat dimana jika dalam hajatannya ada klaster penyebaran covid19 untuk tanggung jawab. Termasuk pihaknya meminta katering, soundsystem untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal serupa
Karena ada agenda temu manten, lanjut Sugito, pihaknya memberikan sedikit kelonggaran maksimal pukul 12.00 WIB siang ini. Pihaknya pun menunggu hingga acara tersebut diselenggarakan terlebih dahulu. Namun usai temu manten, hajatan tersebut harus segera bubar.
Kundho Kabudayan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan sebenarnya aturan hajatan Sudah Cukup jelas di atur oleh pemerintah terutama terkait dengan protokol kesehatan. Untuk masyarakat biasa biasanya mereka sudah berupaya keras menaati aturan yang telah ditetapkan.
"Tetapi yang bikin sulit itu biasanya kalau yang menyelenggarakan hajatan justru para tokoh masyarakat, para pejabat. Kan tim satgas jadi sungkan,"tegasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Dapat Rekomendasi dari DPP Gerindra, Sutrisna Wibawa dan Sumanto Siap Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Ruang Aksi Muda: Kolaborasi GSM dan Milenial Bergerak, Hadirkan Pembelajaran Inspiratif di Gunungkidul
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali