SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan pernyataan tegas kepada segenap pihak terkait perihal penggunaan anggaran pendidikan. Ia menegaskan bakal menindak tegas apabila temukan laporan terjadi praktik pungli pendidikan.
Kustini mengatakan, Pemkab Sleman telah berkomitmen terhadap pendidikan anak-anak di Sleman lewat program wajib belajar 12 tahun. Pemkab memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pendidikan untuk warga yang tidak mampu.
Kustini menegaskan, jika ada sekolah yang melakukan praktik pungutan liar alias pungli, Pemkab Sleman tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelakunya.
“Saya selalu ingatkan, ini yang paling banyak ini masalah dana BOS. Jangan pernah main-main dengan masalah anggaran. Di tengah pandemi ini, anggaran kita sudah terbatas jangan dipungli-pungli lagi," kata Kustini saat memberikan sambutan atas dimulainya tahun ajaran baru kalender pendidikan 2021/2022. Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Masa Jabatan Hanya 3,5 Tahun, Bupati Sleman: Kami Legawa
"Jadi saya tidak mau dengar tenaga pengajar, kepala sekolah, bermain-main dengan anggaran. Itu pesan yang selalu saya sampaikan,” ungkapnya.
Kustini mengingatkan, agar seluruh sekolah di Sleman tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, bagi jenjang SD dan SMP.
Peringatan larangan pungutan berlaku baik itu terkait seragam, buku hingga kebutuhan lain yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Menurut Kustini, larangan pungutan liar itu terus ia sampaikan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Sleman sampai tataran bawah. Tak terkecuali untuk sektor pendidikan.
Kustini juga meminta agar tim Saber Pungli lebih proaktif memantau setiap laporan masyarakat, terkait hal tersebut [dugaan pungutan].
Baca Juga: Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran, Bupati Sleman Apresiasi Pertamina
Di dalam aturan, sudah disebutkan bahwa siswa-siswi yang bersekolah telah ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah, lanjut dia.
Selain itu, masih ada subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan untuk sekolah negeri dan swasta terutama saat pandemi Covid-19.
Masalah akses dan hak dalam pendidikan untuk semua anak-anak merupakan hal penting, imbuhnya. Maka demikian, sekolah dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang tidak wajar, hingga membuat anak-anak berhenti sekolah.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
3 Kejanggalan Pengelolaan Anggaran Pendidikan: Dana Dipotong, Program Salah Sasaran, Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
-
Susul Harvey Moeis, Hukuman Bos PT Timah Riza Pahlevi juga Diperberat jadi 20 Tahun Bui
-
Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!
-
'Kalau Ada Apa-apa Tembak Saja', Ini Peran 3 Terdakwa Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
-
Dua Terdakwa TNI AL Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Punya Hubungan Keluarga, Tapi Tak Kenal Korban
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga