Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:20 WIB
Papan Nama Jalan Malioboro (unsplash/@agto)

SuaraJogja.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangkaian kunjungan ke shelter Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat (06/08/2021) mengungkapkan pemerintah memberlakukan kartu vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan wisata. Malioboro menjadi salah satu kawasan wisata yang diwajibkan memberlakukan kebijakan tersebut.

"Nanti ke malioboro, [wisatawan dan pengunjung] jalan kita minta supaya bawa kartu vaksin," ujarnya.

Kebijakan kartu vaksin tersebut, menurut Luhut untuk memastikan kesehatan pengunjung dan wisatawan yang masuk ke Malioboro. Apalagi kawasan tersebut selama ini menjadi ikon wisata Kota Yogyakarta.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Wali Kota (Wawali) Yogyakarta Heroe Poerwadi tidak mempersoalkannya. Apalagi saat ini ada kebijakan membawa kartu vaksin bagi wisatawan yang masuk dan keluar dari satu daerah ke daerah lain.

Baca Juga: Waspadai Varian Delta, Luhut Minta Keluarga Paksa Pasien Isoman ke Isoter: Beri Penjelasan

"Ya ini kan memang semua perjalanan ke semua perjalanan dari satu kota ke kota lain wajib membawa kartu vaksin. Juga harus sudah melakukan tes swab. Jadi ini tidak hanya di malioboro. Otomatis orang yang masuk ke kota jogja pasti bawa kartu vaksin. Jadi sebenarnya in line dengan persyaratan perjalanan yang keluar masuk kota, otomatis yang masuk ke kawasn wisata seperti malioboro harus bawa kartu vaksin," ungkapnya.

Menurut Heroe, Pemkot melakukan monitoring di kawasan Malioboro dalam penerapan kebijakan kartu vaksin tersebut. Setelah PPKM Level 4 dilonggarkan, Pemkot juga membuat mekanisme baru agar kebijakan kartu vaksin dan surat keterangan rapid antigen atau PCR sebagai syarat masuk Malioboro bisa diberlakukan.

Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran wisatawan yang masuk ke kota ini belum memenuhi syarat kartu vaksin selain protokol kesehatan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi namun juga bus-bus besar yang mengangkut wisatawan dari luar kota.

"Kita akan periksa surat vaksin dan antigen dari bus-bus besar juga, kalau tidak membawa ya otomatis tidak bisa masuk jogja," ujarnya.

Heroe menambahkan, warga Kota Yogyakarta yang sudah mengikuti vaksinasi bisa segera mengunduh sertifikat vaksinasi mereka. Kartu vaksin pun diharapkan bisa disimpan baik-baik karena menjadi syarat berwisata keluar kota.

Baca Juga: Ketua Koperasi di Jogja Korupsi Parkir ABA Rp4,1 M, Walkot: Di Komaba Cari Duit Sana Sini

Hingga saat ini capaian vaksinasi di Kota Yogyakarta sudah cukup besar. Tercatat 18 puskesmas melayani vaksinasi hingga mencapai 2.000-6.000, ditambah vaksinasi massal dan vaksinasi di sekolah serta organisasi lain.

"Target vaksinasi 100 persen bisa saja dicapai asal ada ketersediaan vaksin di kota jogja," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More