Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:53 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan perempuan di Ngemplak, Sleman saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Ya pengakuan dari tersangka seperti itu karena mungkin pernah ada hubungan atau apa terus si tersangka ini merasa korban akan mengancam nanti kalau ngga mau minjemin entah apa itu nanti akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan pelecehan. Dia (korban) merasa dilecehkan seksual. Ya nanti kita masih dalami motif-motif itu karena ini kan baru awal pemeriksaan itu," terangnya.

Dari keterangan yang diterima dari para saksi itu, polisi mulai untuk mencari identitas diri dan keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku mengetahui keberadaan pelaku ada di daerah Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan berdasarkan keterangan tersangka ternyata korban memiliki utang kepada pelaku. Namun belum sempat utang sebelumnya dibayarkan, korban telah meminta lagi.

"Motif sakit hati karena yang bersangkutan menurut keterangan tersangka bahwa si korban memiliki hutang kepada pelaku. Kemudian pada saat sebelum kejadian korban meminta untuk meminjam uang lagi namun dari pelaku mengatakan bahwa uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi," kata Deni.

Baca Juga: 98 Persen Guru dan Tendik Sudah Divaksin, Disdik Sleman Enggan Buru-Buru PTM

Diketahui korban perempuan sendiri berinisial DLP (21) dengan pekerjaan yang tercatat di KTP sebagai pelajar atau mahasiswa. Perempuan itu merupakan warga Dragon Mlese, Ceper, Klaten, Jawa Tengah.

Atas kejadian ini tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Dan atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan warga di sekitar Ngasem, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan pada Sabtu (24/7/2021) sore.

Informasi ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono. Disebutkan bahwa laporan penemuan sesosok mayat perempuan di area tegalan itu sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.

Diceritakan Sutriyono, kronologi penemuan mayat tersebut bermula dari seorang warga yang berniat hendak membersihkan tegalan atau kebun. Namun saat mulai untuk membersihkan tiba-tiba warga tersebut mencium bau menyengat serta menenukan sebuah gundukan.

Baca Juga: Terus Upayakan Percepatan, Disdik Sebut 50 Persen Lebih Pelajar di Sleman Sudah Divaksin

"Ada gundukan lalu digali warga dan ditemukan mayat," ujar Sutriyono saat dihubungi awak media, Minggu (25/7/2021).

Load More