SuaraJogja.id - AR (54), warga Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polres Gunungkidul. AR diamankan ketika tengah bersembunyi di dalam kamar mandi bersama istrinya.
Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji Hartono mengungkapkan, AR adalah buronan polisi sejak Desember tahun 2020 lalu. AR diburu polisi karena terlibat kasus penggelapan atau penipuan kendaraan bermotor. Pria tersebut ditangkap di rumahnya beberapa hari yang lalu.
Ibnu mengatakan kasus ini berawal pada Desember 2020 lalu, AR menyewa sebuah mobil di wilayah Kapanewon Patuk. Oleh pelaku, mobil tersebut justru digadaikan ke HP warga Piyaman, Kapanewon Wonosari. Berselang beberapa hari, AR kembali menghubungi HP lagi untuk meminta bertemu.
"Saat bertemu korban, AR meminjam mobil tersebut," papar Ibnu, Sabtu (28/8/2021).
AR sengaja meminjam mobil tersebut dengan alasan akan menggunakannya untuk mengantarkan kerabat memeriksakan diri. HP yang percaya dengan AR lantas memberikan mobil itu kepada pelaku.
Namun kemudian setelah beberapa waktu, AR justru menghilang dan tak pernah mengembalikan mobil. Berkali-kali HP berupaya menghubungi nomer AR namun tak pernah direspon. Bahkan AR menghilang begitu saja.
Sadar menjadi korban penipuan, HP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Petugas lantas melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan korban serta saksi.
Dari hasil pemeriksaan ternyata mobil tersebut sudah digadaikan ke pihak lain.
“Digadaikan sebesar 25 juta, uangnya digunakan pelaku untuk membayar hutang,” ucapnya.
Baca Juga: 7 Pelajar Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Gunungkidul Dikenakan Wajib Lapor
Adapun selama beberapa bulan, AR menghilang dari rumahnya. Petugas sudah berusaha mencari keberadaan pelaku di sejumlah lokasi namun tidak ditemukan.
Pada saat itu, petugas juga melakukan penyelidikan di Madurejo, Prambanan yang merupakan rumah mertua AR, akan tetapi tidak ditemukan juga.
Tanggal 10 Agustus pihaknya mendapatkan informasi jika yang bersangkutan berada di Bunder.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil mereka amankan beberapa hari yang lalu.
Pada saat itu, pelaku sempat bersembunyi dari petugas. Rumahnya terkunci rapat dan dia bersembunyi di kamar mandi bersama istrinya. Namun kemudian berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.
“AR kami kenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP drngan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” papar Ibnu.
Berita Terkait
-
7 Pelajar Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Gunungkidul Dikenakan Wajib Lapor
-
Bakar Daun Pintu, Pencuri SD N 1 Piyaman Gondol 3 Laptop Rusak
-
Beli Narkoba dari Marketplace, Pengedar Asal Gunungkidul Ini Jual Pakai Sistem Titip Jual
-
RS Penuh, Pasien Covid-19 di Gunungkidul Meninggal di Mobil Saat Cari Tempat Perawatan
-
Akses ke Pasar Hewan Siyonoharjo Disekat, Pedagang Rugi Besar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta