Scroll untuk membaca artikel
Tim Liputan Khusus
Senin, 20 September 2021 | 13:15 WIB
Suasana salah satu akses jalan menuju Keraton Yogyakarta di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (19/9/2021). tim Suara.com.

Achiel meminta jika informasi itu benar, maka bisa disampaikan kepada dirinya sebagai kuasa hukum. Mengingat Sri Sultan HB X memberikan pesan untuk menertibkan keluarganya yang diduga menyalahi kewenangannya.

“Kalau memang ada, sampaikan kepada saya, nanti akan kami sampaikan (kepada Sultan). Biar kami tahu, siapa pun keluarga keraton yang misalnya menyalahkan (kewenangan), ya kami akan tertibkan juga. Itu perintah Ngarso Dalem,” ujar dia.

Sementara saat ditemui usai pemberian bantuan kepada para lurah dan koperasi di halaman Kepatihan kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/8/2021), Sultan membantah tudingan keluarga keraton memanfaatkan tanah desa untuk kepentingan pribadi.

“Yo ora mungkin (ya tidak mungkin), anak-anakku gitu to? Ya tidak ada, itu nyatut berarti. Tidak ada itu,” ujar Sultan.

Baca Juga: Dua Pekan Beroperasi di Balai Kota Yogyakarta, Mobil Vaksin Imunisasi 50 Orang Per Hari

Dirinya juga menegaskan tidak ada keterlibatan bisnis yang dilakukan pihak keraton terhadap mitra atau pengusaha yang menggunakan tanah desa.

“Saya ini bukan pengusaha. Tidak akan pernah ada anak-anak saya maupun saya itu punya share (keterlibatan) dengan orang lain (pengusaha),” bantahnya.

Sementara tim kolaborasi juga berusaha menghubungi Penghageng Tepas Panitikismo GKR Mangkubumi untuk mengkonfirmasi terkait pemanfaatan tanah-tanah desa oleh keluarga keraton melalui telepon dan pesan pendek WA sejak Kamis (2/9/2021). Namun putri sulung Sultan tersebut tidak direspons juga.

Untuk diketahui berita ini merupakan bagian pertama dari tiga bagian mengenai liputan investigasi bertema agraria yang dikerjakan secara kolaborasi terdiri dari Suara.com, Kompas.com, Jaring.id, Tirto.id serta Project Multatuli.

Baca Juga: Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM

Load More