SuaraJogja.id - Kebijakan anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 nampaknya tak berlaku untuk destinasi wisata. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri nampaknya belum mengizinkan mereka masuk ke destinasi wisata.
Kondisi ini dinilai akan menyulitkan wisatawan yang bertandang ke tujuh destinasi wisata di DIY yang diujicoba beroperasi selama PPKM Level 3 pada 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Sebab sebagian besar wisatawan yang datang ke kota ini merupakan rombongan keluarga yang biasanya membawa anak-anak.
Kepala Dinas Pariwisata (dispar) DIY, Singgih Raharjo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/09/2021) mengungkapkan, banyak rombongan wisatawan yang ditolak masuk obyek wisata karena membawa anak-anak. Anak-anak tersebut secara otomatis tidak bisa masuk saat skrining apikasi PeduliLindungi yang ditempatkan di destinasi wisata.
"[Kendala] ini juga terjadi pada lansia diatas 70 tahun," ujarnya.
Karena itulah, lanjut Singgih, pihaknya mengajukan ke Kemenparekraf terkait kendala yang dialami wisatawan. Kemenparekraf akan mengevalusasi kebijakan tersebut kedepannya.
Apalagi saat ini sektor pariwisata di DIY sudah mulai menggeliat sejak pelaksanaan PPKM Level 3 beberapa minggu terakhir. Geliat ini nampak setelah tiga destinasi wisata di DIY diujicoba dibuka seperti GL Zoo, Pinus Mangunan dan Tebing Breksi.
Contohnya pada dua pekan lalu, jumlah kunjungan wisatawan di tiga destinasi wisata tersebut mencapaia 400 hingga 1.000 orang perhari. Angka ini semakin tinggi pada sepekan lalu yang mencapai 3.000 wisatawan per hari.
"Semoga di kebijakan berikutnya [anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun] bisa [diizinkan masuk tempat wisata]," ungkapnya.
Singgih menambahkan, penambahan empat destinasi wisata di DIY untuk uji coba dibuka pun diharapkan bisa memulihkan sektor pariwisata di DIY yang tengah terpuruk. Pembukaan Taman Wisata Merapi Park dan Candi Ratu Boko di Sleman dan Seribu Batu dan Hutan Pinus Pengger di Bantul merupakan empat dari lima destinasi yang distinasi wisata yang disetujui untuk dibuka saat ini.
Baca Juga: Jaringan Organisasi Disabilitas DIY Tolak Raperda Pendidikan Khusus, Ini Alasannya
Tujuh destinasi wisata tersebut merupakan sebagian dari 20 kawasan wisata yang boleh dibuka saat ini. Hal ini sesuai dengan Surat Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nomor 177/SRT/DIR.INDUSTRI/IX/2021 tentang Penyampaian 20 Tempat Wisata yang Akan Dilakukan Uji Coba Protokol Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Tahap II.
"Kami mengusulkan lima [destinasi wisata] sebenarnya, tapi ya harus berbagi dengan provinsi lain karena total hanya 20 tempat wisata [yang dibolehkan buka di jawa," jelasnya.
Karenanya Singgih meminta pengelola tujuh destinasi wisata di DIY menyiapkan semua persyaratan uji coba pembukaan sesuai ketentuan Kemenparekraf. Selain sertifikat CHSE sesuai SOP, seluruh pelaku wisata sudah divaksin COVID-19.
Yang tidak kalah penting ketersediaan jaringan internet yang stabil. Hal ini penting agar memudahkan wisatawan mengakses aplikasi Peduli Lindungi. Meski telah diizinkan, obyek wisata itu belum dibuka untuk umum.
"Baru di akhir minggu kemarin mereka dapat qr code untuk pedulilindungi, perlu dipastikan kesiapan sinyal, flow masuk dan keluar pengunjung. Kemudian kesiapan dari aplikasi Visiting Jogja sebagai sistem reservasi," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata, Bantul Dapat Dua Lokasi Tambahan
-
5 Wisata Baru di Gunungkidul 2021, Suguhkan View Menyegarkan untuk Liburan Akhir Pekan
-
Usulkan Pantai Selatan Lakukan Uji Coba, Bupati Bantul: Kami Siap Mengawasi Wisatawan
-
Tentang Raperda Pendidikan Khusus, SAPDA: Tujuannya Tidak Jelas dan Bersifat Diskriminatif
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah