SuaraJogja.id - Kebijakan anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 nampaknya tak berlaku untuk destinasi wisata. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri nampaknya belum mengizinkan mereka masuk ke destinasi wisata.
Kondisi ini dinilai akan menyulitkan wisatawan yang bertandang ke tujuh destinasi wisata di DIY yang diujicoba beroperasi selama PPKM Level 3 pada 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Sebab sebagian besar wisatawan yang datang ke kota ini merupakan rombongan keluarga yang biasanya membawa anak-anak.
Kepala Dinas Pariwisata (dispar) DIY, Singgih Raharjo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/09/2021) mengungkapkan, banyak rombongan wisatawan yang ditolak masuk obyek wisata karena membawa anak-anak. Anak-anak tersebut secara otomatis tidak bisa masuk saat skrining apikasi PeduliLindungi yang ditempatkan di destinasi wisata.
"[Kendala] ini juga terjadi pada lansia diatas 70 tahun," ujarnya.
Karena itulah, lanjut Singgih, pihaknya mengajukan ke Kemenparekraf terkait kendala yang dialami wisatawan. Kemenparekraf akan mengevalusasi kebijakan tersebut kedepannya.
Apalagi saat ini sektor pariwisata di DIY sudah mulai menggeliat sejak pelaksanaan PPKM Level 3 beberapa minggu terakhir. Geliat ini nampak setelah tiga destinasi wisata di DIY diujicoba dibuka seperti GL Zoo, Pinus Mangunan dan Tebing Breksi.
Contohnya pada dua pekan lalu, jumlah kunjungan wisatawan di tiga destinasi wisata tersebut mencapaia 400 hingga 1.000 orang perhari. Angka ini semakin tinggi pada sepekan lalu yang mencapai 3.000 wisatawan per hari.
"Semoga di kebijakan berikutnya [anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun] bisa [diizinkan masuk tempat wisata]," ungkapnya.
Singgih menambahkan, penambahan empat destinasi wisata di DIY untuk uji coba dibuka pun diharapkan bisa memulihkan sektor pariwisata di DIY yang tengah terpuruk. Pembukaan Taman Wisata Merapi Park dan Candi Ratu Boko di Sleman dan Seribu Batu dan Hutan Pinus Pengger di Bantul merupakan empat dari lima destinasi yang distinasi wisata yang disetujui untuk dibuka saat ini.
Baca Juga: Jaringan Organisasi Disabilitas DIY Tolak Raperda Pendidikan Khusus, Ini Alasannya
Tujuh destinasi wisata tersebut merupakan sebagian dari 20 kawasan wisata yang boleh dibuka saat ini. Hal ini sesuai dengan Surat Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nomor 177/SRT/DIR.INDUSTRI/IX/2021 tentang Penyampaian 20 Tempat Wisata yang Akan Dilakukan Uji Coba Protokol Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Tahap II.
"Kami mengusulkan lima [destinasi wisata] sebenarnya, tapi ya harus berbagi dengan provinsi lain karena total hanya 20 tempat wisata [yang dibolehkan buka di jawa," jelasnya.
Karenanya Singgih meminta pengelola tujuh destinasi wisata di DIY menyiapkan semua persyaratan uji coba pembukaan sesuai ketentuan Kemenparekraf. Selain sertifikat CHSE sesuai SOP, seluruh pelaku wisata sudah divaksin COVID-19.
Yang tidak kalah penting ketersediaan jaringan internet yang stabil. Hal ini penting agar memudahkan wisatawan mengakses aplikasi Peduli Lindungi. Meski telah diizinkan, obyek wisata itu belum dibuka untuk umum.
"Baru di akhir minggu kemarin mereka dapat qr code untuk pedulilindungi, perlu dipastikan kesiapan sinyal, flow masuk dan keluar pengunjung. Kemudian kesiapan dari aplikasi Visiting Jogja sebagai sistem reservasi," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata, Bantul Dapat Dua Lokasi Tambahan
-
5 Wisata Baru di Gunungkidul 2021, Suguhkan View Menyegarkan untuk Liburan Akhir Pekan
-
Usulkan Pantai Selatan Lakukan Uji Coba, Bupati Bantul: Kami Siap Mengawasi Wisatawan
-
Tentang Raperda Pendidikan Khusus, SAPDA: Tujuannya Tidak Jelas dan Bersifat Diskriminatif
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026