SuaraJogja.id - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji, G (35) di Gunungkidul terus berlanjut. Senin (11/10/2021), Tim Reskrim Polres Gunungkidul melakukan pengumpulan data di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tiga lokasi.
Didampingi pengacaranya, dua korban yang berusia 18 tahun dan 20 tahun hadir dalam pengumpulan data di TKP tersebut. Dua korban masing-masing diminta menjelaskan secara detil peristiwa yang menimpa mereka.
Olah TKP pertama dilaksanakan di SD Mulo Baru yang berada di jalan Wonosari-Baron Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari. Kemudian di Masjid Al Ikhlas Mulo, dan juga di Kali Gowang Kalurahan Giri Kapanewon Paliyan.
Di SD N Mulo Baru, korban yang berumur 18 tahun menunjukkan titik-titik kegiatan di SD N Mulo Baru yang berakhir dirinya dicabuli. Titik tersebut di antaranya di depan kantor Kepala Sekolah, ruang perpustakaan, tempat yang dijadikan tempat menginap terduga pelaku bersama istri.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Gunungkidul Tambah 2 Orang, Pasien Sembuh 20 Orang
Kemudian ruang guru, toilet hingga gudang yang ada di SD tersebut. Korban secara detil masih mengingat lokasi dan benda apa saja yang ada saat kegiatan yang berakhir pencabulan tersebut terjadi. Sejumlah guru dan karyawan SD N Mulo Baru juga turut memperhatikan olah TKP tersebut.
Di Masjid Mulo, kedua korban juga terlihat menjelaskan secara detil lokasi mana saja yang dimanfaatkan dalam kegiatan mereka. Di antaranya di serambi, dalam masjid dan juga di dalam toilet. Kemudian mereka melanjutkan ke kali Gowang.
Kanit Pidana Khusus Sar Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Puji Hartono menuturkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara berkaitan dengan dugaan pencabulan oleh oknum guru mengaji tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya lantas menaikkan status kasus pencabulan ini ke penyidikan.
"Kita tingkatkan menjadi penyidikan dari penyelidikan,"tutur dia mewakili Kanit PPA yang tengah melakukan diklat di Semarang, Senin (11/10/2021).
Ibnu menambahkan, dalam rangka penyidikan tersebut salah satunya adalah dengan cek lapangan lokasi berlangsungnya peristiwa pencabulan. Olah TKP tersebut tentu harus melibatkan para korban karena yang mengetahui adalah mereka.
Baca Juga: Jalur Wisata ke Gunungkidul Disekat 24 Jam, Wisatawan Bandel Dipaksa Putar Balik
Guru Ngaji Urung Ditetapkan Tersangka
Menurut Ibnu, meskipun sudah meningkat statusnya menjadi penyidikan namun sampai saat ini pihaknya belum menetapkan G sebagai tersangka. Pihaknya masih harus melakukan pengumpulan data yang lebih banyak lagi baik dari keterangan saksi dan juga pelaku.
"Kami belum tetapkan tersangka. Kami kaji dulu nanti,"papar dia di sela cek TKP.
Namun ketika ditanya posisi G, guru ngaji yang berstatus ASN tersebut, Ibnu tidak secara gamblang menjawab apakah masih ditahan di Mapolsek Wonosari atau di Polres Gunungkidul atau sudah diperbolehkan pulang. Hanya saja Ibnu menandaskan karena belum ditetapkan sebagai tersangka maka pihaknya belum berani melakukan penahanan.
Salah satu korban yang berumur 20 tahun mengaku lega, proses hukum pencabulan terhadap dirinya oleh oknum guru mengaji tersebut terus berlanjut. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menggunakan kedok agama sebagai tameng berbuat cabul.
"Alhamdulillah lega kasusnya berlanjut,"tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia