Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:54 WIB
Agus Indartonoditemui wartawan di kediamannya Jalan Mangunnegaran, Kota Jogja, Jumat (15/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Warga terdampak revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta di Jalan Mangunnegaran Wetan, Panembahan, Kota Jogja tidak menerima tali asih dari Pemda DIY. Keputusan itu dia ambil karena salah satu hak penghidupannya yang tiap hari di rumah ditolak oleh petugas di Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY saat pendataan.

Agus Indartono lebih kurang 40 tahun tinggal di atas tanah Magersari yang dimiliki Keraton Yogyakarta. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Agus berjualan mulai dari ikan lohan, bahan baku jamu, batu akik hingga berjualan burung. Aktivitas itu dia lakukan di rumah yang sebentar lagi harus rata dengan tanah.

"Saya bisa membeli kebutuhan rumah hingga menyekolahkan anak saya dari penghidupan sebagai pedagang hewan dan barang yang sedang tren. Saat ini saya masih berjualan burung," terang Agus ditemui SuaraJogja.id di kediamannya, Jalan Mangunnegaran Wetan, Jumat (15/10/2021).

Agus Indartonoditemui wartawan di kediamannya Jalan Mangunnegaran, Kota Jogja, Jumat (15/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Berjualan dari tahun 2000-2021, aktivitasnya juga sudah diketahui warga sekitar. Tak jarang ada warga yang belajar dengan Agus cara mengembangbiakkan dan merawat hewan itu terutama burung.

Baca Juga: Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam

Duda satu anak itu tidak menyangka jika usaha yang dia bangun sebagai penghidupannya tidak dianggap oleh petugas yang mendampingi dalam penyaluran tali asih warga terdampak pembangunan benteng. Padahal dengan aktivitas yang sama dengan barang jualan berbeda, warga lainnya mendapat perhitungan bangunan sebagai tempat usaha.

Hal itu bermula saat pemanggilan dan sosialisasi sekitar Mei 2021. Dalam sosialisasi petugas dari Pemda DIY yakni Disbud DIY menjelaskan bangunan akan dihitung oleh tim appraisal termasuk keberfungsian rumah, apakah untuk usaha atau hanya tempat tinggal.

Agus mendatangi undangan sosialisasi. Namun hal itu ia rasa terkesan mendadak, terlebih lagi ada hal yang janggal ketika Agus datang ke tempat sosialisasi.

"Jadi pertama kali yang dipanggil kan warga di Jalan Kenekan tapi pada waktu itu kita sekitar delapan orang pemilik rumah Jalan Mangunnegaran Wetan diikutkan dan undangannya juga tiba-tiba. Saya pikir warga kami masih lama, mungkin 2022 baru ada sosialisasi, kok ini begitu cepat," katanya.

Kejanggalan itu makin dia rasakan ketika hadir di lokasi. Pasalnya tidak ada nama dirinya serta tujuh warga Jalan Mangunnegaran saat hari sosialisasi itu. Namanya baru dicantumkan setelah sesi tanya jawab dan acara hampir usai.

Baca Juga: Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Warga Jalan Kenekan Juga Harus Angkat Kaki Desember

Pada waktu tersebut juga delapan warga termasuk Agus harus segera angkat kaki sebelum awal Desember 2021.

Load More