SuaraJogja.id - Warga terdampak revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta di Jalan Mangunnegaran Wetan, Panembahan, Kota Jogja tidak menerima tali asih dari Pemda DIY. Keputusan itu dia ambil karena salah satu hak penghidupannya yang tiap hari di rumah ditolak oleh petugas di Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY saat pendataan.
Agus Indartono lebih kurang 40 tahun tinggal di atas tanah Magersari yang dimiliki Keraton Yogyakarta. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Agus berjualan mulai dari ikan lohan, bahan baku jamu, batu akik hingga berjualan burung. Aktivitas itu dia lakukan di rumah yang sebentar lagi harus rata dengan tanah.
"Saya bisa membeli kebutuhan rumah hingga menyekolahkan anak saya dari penghidupan sebagai pedagang hewan dan barang yang sedang tren. Saat ini saya masih berjualan burung," terang Agus ditemui SuaraJogja.id di kediamannya, Jalan Mangunnegaran Wetan, Jumat (15/10/2021).
Berjualan dari tahun 2000-2021, aktivitasnya juga sudah diketahui warga sekitar. Tak jarang ada warga yang belajar dengan Agus cara mengembangbiakkan dan merawat hewan itu terutama burung.
Duda satu anak itu tidak menyangka jika usaha yang dia bangun sebagai penghidupannya tidak dianggap oleh petugas yang mendampingi dalam penyaluran tali asih warga terdampak pembangunan benteng. Padahal dengan aktivitas yang sama dengan barang jualan berbeda, warga lainnya mendapat perhitungan bangunan sebagai tempat usaha.
Hal itu bermula saat pemanggilan dan sosialisasi sekitar Mei 2021. Dalam sosialisasi petugas dari Pemda DIY yakni Disbud DIY menjelaskan bangunan akan dihitung oleh tim appraisal termasuk keberfungsian rumah, apakah untuk usaha atau hanya tempat tinggal.
Agus mendatangi undangan sosialisasi. Namun hal itu ia rasa terkesan mendadak, terlebih lagi ada hal yang janggal ketika Agus datang ke tempat sosialisasi.
"Jadi pertama kali yang dipanggil kan warga di Jalan Kenekan tapi pada waktu itu kita sekitar delapan orang pemilik rumah Jalan Mangunnegaran Wetan diikutkan dan undangannya juga tiba-tiba. Saya pikir warga kami masih lama, mungkin 2022 baru ada sosialisasi, kok ini begitu cepat," katanya.
Kejanggalan itu makin dia rasakan ketika hadir di lokasi. Pasalnya tidak ada nama dirinya serta tujuh warga Jalan Mangunnegaran saat hari sosialisasi itu. Namanya baru dicantumkan setelah sesi tanya jawab dan acara hampir usai.
Baca Juga: Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam
Pada waktu tersebut juga delapan warga termasuk Agus harus segera angkat kaki sebelum awal Desember 2021.
"Saya tidak mempersoalkan itu ya, karena ini kan tanah Keraton, bisa diambil sewaktu-waktu dan itu kewajiban kami untuk pindah karena ada pembangunan benteng," katanya.
Berlanjut pada pengukuran dan penghitungan bangunan sekitar Juni 2021. Saat itu petugas appraisal sudah mencatat bangunan dan juga meminta identitas dirinya yang tinggal di rumah tersebut.
Petugas hanya menghitung luasan bangunan yang dinilai sebesar Rp62 juta. Namun rumah yang menurutnya sebagai tempat usaha tidak dihitung.
Agus kembali diundang pada 23 Agustus 2021 dari Dinas Kebudayaan DIY dengan nomor surat 433/52177. Para warga hadir di Pendopo Dalem Prabeya, Kompleks Keraton Yogyakarta sekitar pukul 12.00 WIB.
"Lalu saat ada undangan 23 Agustus 2021 di sana diminta tanda tangan dan pencairan. Tapi saat itu saya bertanya bagaimana dengan bangunan sebagai tempat usaha yang menjadi penghidupan saya. Sebenarnya kriteria disebut usaha itu seperti apa. Lalu petugas yang waktu itu menerima saya menghubungi pihak appraisal dan meminta kejelasan. Tapi nyatanya saya belum menerima blangko sebagai tempat usaha sejak pengukuran itu," urainya.
Berita Terkait
-
Warga Kenekan Tergusur Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Begini Nasib Pengusaha Seragam
-
Revitalisasi Benteng Wetan Keraton, Warga Jalan Kenekan Juga Harus Angkat Kaki Desember
-
Pembongkaran Bangunan di Dekat Benteng Wetan Berlanjut, Ini Kata Pengusaha Setempat
-
Cerita Surtijah Rumahnya Digusur Proyek Revitalisasi Benteng Wetan Keraton Yogyakarta
-
Pedagang Pasar dan Buruh Terdampak Pandemi di Banten Terima Paket Sembako
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan