SuaraJogja.id - Sejumlah advokat dari organisasi bantuan hukum yang ada di Jogja akan mengawal kasus kriminalisasi warga yang menolak penambangan di aliran Kali Progo yang terletak di padukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. Konsolidasi antaradvokat sedang dilakukan untuk mendampingi dua warga Jomboran.
"Nanti akan ada penandatanganan surat kuasa bersama koalisi advokat. Jadi kami mendampingi dua warga (Jomboran) yang dikriminalisasi karena menolak tambang di Kali Progo," terang Staff Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Budi Hermawan dihubungi Suarajogja.id, Selasa (19/10/2021).
Budi melanjutkan bahwa, kasus ini cukup serius karena warga yang juga sebagai pejuang lingkungan dikriminalisasi karena upayanya menjaga lingkungan dari penambangan.
Pihaknya juga menyayangkan keputusan aparat berwenang, yakni polisi menaikkan status pelaporan oleh Pramudya Afgani kepada dua warga terlapor menjadi penyidikan.
Untuk diketahui, warga Jomboran diduga menghalangi penambangan yang tertuang dalam Pasal 162 UU Minerba. Tak hanya itu, warga juga dituding melanggar pasal 170, 160 dan 335 KUHP.
"Seharusnya polisi melihat juga Pasal anti slap yang ada di UU Lingkungan Hidup, dimana dalam Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) warga yang menjaga lingkungan dengan cara yang baik, tidak dapat dituntut pidana atau perdata," ujar dia.
Gabungan advokat itu, kata Budi akan mendampingi warga selama menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Sampai sekarang memang belum ada pemanggilan dari polisi. Tapi kami serius mengawal kasus ini karena upaya warga memang murni untuk menjaga lingkungan hidupnya," ujar Budi.
Terpisah, warga Jomboran, Iswanto mengaku memang belum ada panggilan dari polisi. Keadaan warga saat ini juga masih terjaga dan belum ada ancaman yang mengganggu.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Dinkes Sleman: Boleh Kumpul-kumpul Asalkan....
"Belum ada kelanjutan lagi dari polisi seusai laporan penyidikan itu. Harapan kami upaya ini bisa menghentikan penambangan meski mereka memiliki izin," ujar Iswanto dihubungi melalui pesan singkat.
Ia mengatakan, warga sebelumnya hanya melakukan protes tanpa membuat keributan saat penambangan berjalan. Namun aksi penyaluran aspirasi yang dilakukan pada Desember 2021 dianggap oleh pihak penambang sebagai upaya menghalangi aktivitas tambang.
Pada akhirnya, aksi protes tak lagi dilakukan oleh warga Jomboran. Sehingga penambangan tetap berlanjut.
"Kondisi sekarang ada penambangan yang masih dilakukan. Saya melihat sudah tidak terkontrol lagi, semua pasir dan batu di tebing Kali Progo sudah dikeruk (wilayah Jomboran). Harusnya jika berizin tetap memperhatikan lingkungan juga kan?, malah terkesan seperti dibiarkan," ujar dia.
Sebelumnya, aksi protes warga Jomboran menolak penambangan Kali Progo di wilayah Minggir, Sleman berujung pada pelaporan ke kepolisian. Pelaporan dilakukan oleh seorang penambang, Pramudya Afgani kepada dua warga bernama Iswanto dan Engfat Jonson Panorama.
Warga yang sudah pasrah hanya bisa mengadu ke LBH Yogyakarta dan Walhi Yogyakarta atas kriminalisasi yang mereka terima. Saat ini warga masih menunggu kelanjutan pelaporan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
-
Warga Dikriminalisasi karena Tolak Penambangan di Kali Progo, Ini Kata Kapolres Sleman
-
Warga yang Tolak Penambangan di Kali Progo Dikriminalisasi, Ini Kata LBH Yogyakarta
-
Tolak Penambangan di Bantaran Kali Progo, Warga Malah Diancam Hingga Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal