SuaraJogja.id - Penambangan pasir dan batu yang ada di aliran kali Progo tepatnya di Padukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Sleman terus berlanjut setelah warga memprotes pada Desember 2020 lalu. Meski pihak penambang telah mengantongi izin, mereka tidak memperhatikan kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Warga Jomboran, Iswanto menjelaskan sejak polisi menaikkan status pelaporan pihak penambang kepada dua warga Jomboran menjadi penyidikan, warga tidak lagi melakukan aksi penyaluran aspirasi.
"Sudah tidak ada lagi kegiatan warga ke tempat penambangan. Penambangan terus dilanjutkan setelah kami dilaporkan itu," ungkap Iswanto dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (19/10/2021).
Ia mengatakan bahwa pihak penambang lebih bebas lagi melakukan aktivitas di aliran Kali Progo. Bahkan menurut Iswanto, pengawas tambang juga tidak pernah ditemui di lokasi.
"Dadi di jarke wae (jadinya dibiarkan saja)," ujar Iswanto.
Iswanto menganggap bahwa penambangan itu memang tidak akan berdampak kepada pengusaha. Namun warga yang tinggal 25-50 meter dari Kali Progo tempat penambangan tersebut akan merasakan imbasnya.
"Seperti di Jomboran, sekarang sumur-sumur saja sudah kering. Beberapa warga memilih membeli air. Ini kan menyulitkan kami. Akhirnya kami melakukan protes, malah dilaporkan," kata dia.
Tidak hanya itu, aktivitas tambang yang berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo juga memberi dampak kepada warga Padukuhan Wiyu. Dampak yang dirasakan juga sama yaitu kekeringan.
Dari informasi yang diterima Iswanto, penambangan rencananya akan diperluas ke Sendangagung, Kembang Nanggulan, Kulonprogo dan Kalibawang yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Jelang Lawan PSS Sleman, Persib Bandung Berlatih Dua Kali Sehari
"Katanya, pengajuan sudah ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY. Tapi menurut kami janggal, karena untuk izin tambang harusnya kan ke pemerintah pusat, kenapa masih diurus di provinsi?. Jika sampai benar penambangan itu diperluas, kami malah curiga," kata dia.
Warga, kata Iswanto berharap ada kebijakan pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Selain itu warga juga menuntut agar penambangan dihentikan.
"Jika terus dilakukan (penambangan) siapa yang bisa menjamin kelestarian lingkungan di sini. Kalau sudah rusak yang merasakan hanya warga," kata dia.
Sebelumnya, dua warga Jomboran dilaporkan oleh penambang, Pramudya Afgani terkait aksi protes yang pernah dilakukan warga Desember 2020 lalu. Warga dilaporkan ke polisi karena dugaan menghalangi usaha tambang seperti tertuang di Pasal 162 UU Minerba.
Pasrah tidak bisa berbuat banyak, warga Jomboran mengadu untuk mendapat pendampingan ke LBH Yogyakarta dan Walhi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Advokat di Jogja Sepakat Kawal Warga Jomboran yang Dikriminalisasi Soal Kasus Kali Progo
-
Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
-
Warga Dikriminalisasi karena Tolak Penambangan di Kali Progo, Ini Kata Kapolres Sleman
-
Warga yang Tolak Penambangan di Kali Progo Dikriminalisasi, Ini Kata LBH Yogyakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik