SuaraJogja.id - Sidang keenam kasus sate beracun dengan terdakwa Nani Aprilia Nurjaman (25) kembali digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis (21/10/2021) pukul 21.00 WIB. Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi lanjutan sebanyak tiga orang, salah satunya Aiptu Tomi Astanto.
Tomy merupakan anggota Satreskrim Polresta Jogja. Diketahui sate beracun itu ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto, yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Mereka bertemu di Masjid Nurul Iman, Jalan Gayam Umbulharjo, Kota Jogja.
Namun, saat itu Aiptu Tomi sedang tidak berada di rumah. Yang ada di rumah adalah istrinya yaitu Shinta Resmi. Merasa tidak mengenal dan memesan sate beracun itu, kemudian istrinya memberikannya kepada Bandiman.
Lantas, singkat cerita sate tersebut dimakan dia bersama istri dan anaknya Naba Faiz Prasetya (10) untuk buka puasa. Usai memakannya, Naba malah keracunan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja dan dinyatakan meninggal dunia.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Gatot Raharjo, saksi Aiptu Tomi Astanto mengaku kali pertama kenal dengan terdakwa pada 2015. Mereka kenal di Hotel Jogja Inn.
"Saya pertama kali kenal dengan Nani di sana karena biasanya sama teman-teman kumpul di situ," katanya.
Dia mengatakan, saat itu status mereka hanya sebagai teman. Tomi menegaskan bahwa tidak ada hubungan apa-apa di antara mereka berdua.
Seiring berjalannya waktu mereka semakin akrab. Lalu tepatnya pada awal 2017 mereka mulai menjalin hubungan asmara.
"Kami mulai pacaran sejak Januari sampai September 2017. Kami sering jalan bareng untuk makan," terangnya.
Baca Juga: Update Kasus Sate Beracun, Tim Penasehat Terdakwa akan Hadirkan 5 Saksi
Namun, pada September 2017 Aiptu Tomy Astanto justru menikah dengan perempuan lain, bukan dengan terdakwa.
Meski demikian, Nani pernah mempertanyakan kelanjutan hubungan mereka pada Agustus 2017.
Setelah menikah, menurutnya, dia masih berkomunikasi dengan Nani namun tidak intens.
"Setelah menikah kami enggak ada hubungan lagi, hanya berteman biasa. Memang masih komunikasi, kadang ketemu dan makan bersama," ujarnya.
Ketika ditanya Majelis Hakim apakah Aiptu Tomy pernah menyatakan untuk mengakhiri hubungannya, dia menyebut tidak pernah ada pernyataan secara langsung.
"Sebenarnya saya tidak pernah bilang putus dengan terdakwa secara langsung," katanya.
Mereka terakhir berkomunikasi pada Februari 2020. Setelah itu mereka sudah jarang bertemu. Dari situlah, Nani berupaya untuk bertemu dengan Aiptu Tomi.
Berita Terkait
-
Update Kasus Sate Beracun, Tim Penasehat Terdakwa akan Hadirkan 5 Saksi
-
Sidang Keempat Kasus Sate Beracun: Hakim Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Nani
-
Sidang Ketiga Kasus Sate Beracun, Tim JPU Nyatakan Dakwaannya Sah
-
Sidang Kedua Kasus Sate Beracun, Penasihat Hukum Nani: Ada Pasal Siluman
-
NA Tersangka Kasus Sate Sianida Dikenal Pendiam di Lapas Perempuan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta