Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Anggota Satreskrim Polresta Jogja Aiptu Tomi Astanto menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus sate beracun di PN Bantul, Kamis (21/10/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Setelah menikah, menurutnya, dia masih berkomunikasi dengan Nani namun tidak intens.

"Setelah menikah kami enggak ada hubungan lagi, hanya berteman biasa. Memang masih komunikasi, kadang ketemu dan makan bersama," ujarnya.

Ketika ditanya Majelis Hakim apakah Aiptu Tomy pernah menyatakan untuk mengakhiri hubungannya, dia menyebut tidak pernah ada pernyataan secara langsung.

"Sebenarnya saya tidak pernah bilang putus dengan terdakwa secara langsung," katanya.

Baca Juga: Update Kasus Sate Beracun, Tim Penasehat Terdakwa akan Hadirkan 5 Saksi

Mereka terakhir berkomunikasi pada Februari 2020. Setelah itu mereka sudah jarang bertemu. Dari situlah, Nani berupaya untuk bertemu dengan Aiptu Tomi.

"Sejak Februari 2020 itu, saya susah ditemui tapi dia mungkin masih suka dengan saya," katanya.

Dia tak menampik bila sikapnya itu membuat Nani jengkel dan emosi.
Terdakwa pun masih kerap menghubungi dirinya.

"Nani sering menghubungi saya tapi panggilannya selalu saya reject. Karena dia pasti mengajak untuk bertemu dan menganggap saya pacarnya," ungkapnya.

Diakuinya bahwa pada Januari 2021, terdakwa sempat menyampaikan kekesalannya perihal ajakannya untuk bertemu, tetapi tidak pernah bisa.

Baca Juga: Sidang Keempat Kasus Sate Beracun: Hakim Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Nani

Seperti diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya di Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Load More