"Sejak Februari 2020 itu, saya susah ditemui tapi dia mungkin masih suka dengan saya," katanya.
Dia tak menampik bila sikapnya itu membuat Nani jengkel dan emosi.
Terdakwa pun masih kerap menghubungi dirinya.
"Nani sering menghubungi saya tapi panggilannya selalu saya reject. Karena dia pasti mengajak untuk bertemu dan menganggap saya pacarnya," ungkapnya.
Diakuinya bahwa pada Januari 2021, terdakwa sempat menyampaikan kekesalannya perihal ajakannya untuk bertemu, tetapi tidak pernah bisa.
Seperti diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya di Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Nani didakwa telah melanggar 7 pasal, yang terdiri dari pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat dan Pasal 78 ayat C tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 353 ayat 3 KUHP, pasal 351 ayat 3, dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.
Berita Terkait
-
Update Kasus Sate Beracun, Tim Penasehat Terdakwa akan Hadirkan 5 Saksi
-
Sidang Keempat Kasus Sate Beracun: Hakim Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Nani
-
Sidang Ketiga Kasus Sate Beracun, Tim JPU Nyatakan Dakwaannya Sah
-
Sidang Kedua Kasus Sate Beracun, Penasihat Hukum Nani: Ada Pasal Siluman
-
NA Tersangka Kasus Sate Sianida Dikenal Pendiam di Lapas Perempuan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul