SuaraJogja.id - Warga dan juga pedagang yang menempati bantaran Kali Code di Kampung Karanganyar RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja dituding menyewakan sejumlah lapak dan kios untuk berjualan. Adanya dugaan tersebut membuat perangkat kemantren bersama tokoh warga sekitar menertibkan lokasi itu.
Mantri (camat) Mergangsan, Pargiyat mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke pedagang sekitar. Ia menemukan beberapa lapak disewakan.
"Ada yang disewakan juga itu warungnya, coba tanya yang menempati kenyataannya seperti apa disana. Karena kan memang harus dicek, saat kami tanya ada yang disewakan disana, ada informasi memang disewakan, itu kan tidak boleh, apalagi itu tidak izin," ujar Pargiyat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).
Ia tak begitu mengetahui besaran harga lapak yang disewakan. Namun dugaan sewa-menyewa lapak di lokasi ia ketahui dari salah seorang pedagang di lokasi itu.
Baca Juga: Pantau Kunjungan ke Malioboro, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Sugeng Rawuh
"Itu langsung dari penghuni yang bilang itu sewa warung disana. Lagi pula mereka kan bukan hanya menempati sempadan, itu sudah diuruk tanahnya di bantaran sungai buat pendirian kios dan bangunan semi permanen lainnya," tambah Pargiyat.
Setelah berkoordinasi dengan berbagai instansi dan juga dinas terkait lainnya, keputusan yang diambil yakni penertiban menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai-Serayu Opak (BBWS-SO). Tanah yang berada di sempadan sungai juga merupakan aset dari BBWS-SO.
"Asetnya itu kan dari BBWS-SO dan sudah diberi himbauan agar izin dulu jika ingin membangun. Prosesnya sudah kami sampaikan sejak 2020 lalu bahwa mereka yang menghuni agar izin atau bagaimana. Jadi sudah ada waktu satu tahun," ungkap dia.
Pihak kemantren juga tidak mempersoalkan keberatan warga. Dari sejumlah warga yang menghuni sempadan sungai beberapa memang telah membongkar secara mandiri. Pihaknya juga memastikan bahwa pemerintah tidak memberikan kompensasi terkait dengan penertiban itu.
Hanya saja, kemungkinan relokasi bagi pedagang memungkinkan karena masih akan ada pembahasan lanjutan mengenai penertiban di wilayah itu.
Baca Juga: Hadiri Acara Pernikahan Ria Ricis, Nathalie Holscher Gunakan Gaun Khusus dari Yogyakarta
"Kami masih akan duduk bareng dan tidak ada yang saling ngotot-ngotot. Bagaimana agar persoalan ini bisa dibicarakan secara tenang dan ada solusi. Kemantren kan tidak punya kewenangan terkait aset. Kalau mau relokasi lahan juga terbatas. Kemarin memang ada pilihan tempat relokasi sebelah barat RS Pratama, namun tidak semua," jelas dia.
Berita Terkait
-
Truk ODOL Jadi Biang Kerok Kecelakaan, AHY: Tidak Boleh Dibiarkan, Perlu Penertiban
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari
-
Asep Stroberi Lolos Penertiban di Puncak Bogor, Kenapa?
-
Drama Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Adu Mulut Warnai Proses Penertiban
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD