SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) menolak untuk menghadiri undangan diskusi publik yang dikirimkan oleh Sekretariat Daerah Pemda DIY yang rencananya digelar pada Rabu (3/11/2021) pukul 09.00 WIB. Menurutnya undangan itu bertentangan dengan asas kepatutan, dan memilih untuk menunggu langkah korektif Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk mencabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021 terkait larangan demonstrasi di Malioboro.
Perwakilan ARDY, Yogi Zul Fadhli menyebut bahwa undangan tersebut dinilai tidak resmi. Pasalnya Pemda DIY hanya mengirimkan berupa pesan WhatsApp dan tidak dituju langsung kepada ARDY.
"Pertama, undangan ini kami nilai tidak sesuai dengan asas kepatutan dimana surat seharusnya dikirim tiga hari sebelumnya dan ditujukan langsung kepada kami. Namun baru kami terima 16 jam (Selasa) sebelum kegiatan diskusi pada hari ini dimulai. Apalagi ini undangan formal yang bersifat kedinasan, yang seharusnya tidak sekadar dikirim lewat pesan WhatsApp," ujar Yogi dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Ia melanjutkan dalam undangan bernomor 180/21648 yang berisi diskusi publik terhadap Pergub DIY Nomor 1 tahun 2021 juga menghadirkan peserta dari unsur aparat negara yang dianggap tidak memiliki posisi netral.
"Dari unsur tentara, lewat Komandan Korem (Danrem) 072 Pamungkas yang jelas-jelas tidak ada kepentingannya dengan urusan sipil, justru diundang oleh gubernur. Padahal pasca reformasi, fungsi kekaryaan TNI yang dulunya berpijak pada kredo dwi fungsi ABRI sudah dihapuskan. Artinya tentara bertugas untuk mengamankan pertahanan negara dan tidak terlibat politik," kata dia.
Yogi melanjutkan, hadirnya Lembaga Ombudsman (LOD) DIY, dimana tertera dalam LAHP ORI perwakilan DIY, ketua LOD DIY adalah partisan gubernur. ARDY menilai, yang bersangkutan memberikan pendapat hukum kepada Gubernur DIY yang menyimpulkan proses penerbitan Pergub DIY Nomor 1 tahun 2021 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM.
"Peserta yang diundang tidak ada dari akademisi, aliansi buruh, mahasiswa, petani, perempuan, difabel yang selama ini intensif menyuarakan aspirasinya di ruang-ruang publik, di Yogyakarta," kata dia.
Seharusnya Pemda DIY ikut mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) dimana pada 2019, BPS DIY merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi DIY mengalami penurunan. Yaitu penurunan di variabel kebebasan berpendapat dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.
Dengan pertimbangan tersebut ARDY, memilih tidak hadir dalam diskusi itu dan menunggu Gubernur DIY menjalankan saran korektif, yakni mencabut Pergub DIY nomo 1/2021.
Baca Juga: Diminta Segera Cabut Pergub Larangan Demo, ARDY: Sri Sultan Harus Taat Hukum
"Kami memutuskan tidak hadir dan memilih menunggu hingga 30 hari setelah terbitnya LAHP tepatnya 20 November 2021. Kami berharap gubernur taat dengan LAHP ORI Perwakilan DIY dengan meninjau ulang dan segera cabut pergub maladministrasi tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Maladministrasi, Pemda DIY akan Revisi Pergub Larangan Demonstrasi di Malioboro
-
Maladministrasi, ORI DIY Minta Sultan Tinjau Ulang Pergub Larangan Demo di Malioboro
-
Tanggapi Soal Pergub yang Maladministrasi, Sri Sultan HB X: Saya Ga Pernah Ngelarang Demo
-
Ombudsman Minta Pemda DIY Tindaklanjuti Soal Temuan Maladministrasi Pada Pergub No 1 2021
-
Ombudsman DIY Sebut Terjadi Tindakan Maladministrasi Pada Pergub Soal Larangan Demonstrasi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI