SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) menolak untuk menghadiri undangan diskusi publik yang dikirimkan oleh Sekretariat Daerah Pemda DIY yang rencananya digelar pada Rabu (3/11/2021) pukul 09.00 WIB. Menurutnya undangan itu bertentangan dengan asas kepatutan, dan memilih untuk menunggu langkah korektif Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk mencabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021 terkait larangan demonstrasi di Malioboro.
Perwakilan ARDY, Yogi Zul Fadhli menyebut bahwa undangan tersebut dinilai tidak resmi. Pasalnya Pemda DIY hanya mengirimkan berupa pesan WhatsApp dan tidak dituju langsung kepada ARDY.
"Pertama, undangan ini kami nilai tidak sesuai dengan asas kepatutan dimana surat seharusnya dikirim tiga hari sebelumnya dan ditujukan langsung kepada kami. Namun baru kami terima 16 jam (Selasa) sebelum kegiatan diskusi pada hari ini dimulai. Apalagi ini undangan formal yang bersifat kedinasan, yang seharusnya tidak sekadar dikirim lewat pesan WhatsApp," ujar Yogi dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Ia melanjutkan dalam undangan bernomor 180/21648 yang berisi diskusi publik terhadap Pergub DIY Nomor 1 tahun 2021 juga menghadirkan peserta dari unsur aparat negara yang dianggap tidak memiliki posisi netral.
"Dari unsur tentara, lewat Komandan Korem (Danrem) 072 Pamungkas yang jelas-jelas tidak ada kepentingannya dengan urusan sipil, justru diundang oleh gubernur. Padahal pasca reformasi, fungsi kekaryaan TNI yang dulunya berpijak pada kredo dwi fungsi ABRI sudah dihapuskan. Artinya tentara bertugas untuk mengamankan pertahanan negara dan tidak terlibat politik," kata dia.
Yogi melanjutkan, hadirnya Lembaga Ombudsman (LOD) DIY, dimana tertera dalam LAHP ORI perwakilan DIY, ketua LOD DIY adalah partisan gubernur. ARDY menilai, yang bersangkutan memberikan pendapat hukum kepada Gubernur DIY yang menyimpulkan proses penerbitan Pergub DIY Nomor 1 tahun 2021 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM.
"Peserta yang diundang tidak ada dari akademisi, aliansi buruh, mahasiswa, petani, perempuan, difabel yang selama ini intensif menyuarakan aspirasinya di ruang-ruang publik, di Yogyakarta," kata dia.
Seharusnya Pemda DIY ikut mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) dimana pada 2019, BPS DIY merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi DIY mengalami penurunan. Yaitu penurunan di variabel kebebasan berpendapat dan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.
Dengan pertimbangan tersebut ARDY, memilih tidak hadir dalam diskusi itu dan menunggu Gubernur DIY menjalankan saran korektif, yakni mencabut Pergub DIY nomo 1/2021.
Baca Juga: Diminta Segera Cabut Pergub Larangan Demo, ARDY: Sri Sultan Harus Taat Hukum
"Kami memutuskan tidak hadir dan memilih menunggu hingga 30 hari setelah terbitnya LAHP tepatnya 20 November 2021. Kami berharap gubernur taat dengan LAHP ORI Perwakilan DIY dengan meninjau ulang dan segera cabut pergub maladministrasi tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Maladministrasi, Pemda DIY akan Revisi Pergub Larangan Demonstrasi di Malioboro
-
Maladministrasi, ORI DIY Minta Sultan Tinjau Ulang Pergub Larangan Demo di Malioboro
-
Tanggapi Soal Pergub yang Maladministrasi, Sri Sultan HB X: Saya Ga Pernah Ngelarang Demo
-
Ombudsman Minta Pemda DIY Tindaklanjuti Soal Temuan Maladministrasi Pada Pergub No 1 2021
-
Ombudsman DIY Sebut Terjadi Tindakan Maladministrasi Pada Pergub Soal Larangan Demonstrasi
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Ribuan Ton Sampah Organik Menggunung di DIY: Mahasiswa UNISA Bergerak, Warga Diajak Ubah Sampah Jadi Pupuk
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Rahasia Berburu DANA Kaget Terbukti Berhasil serta Link Aktifnya di Sini
-
Pelatih PSS Sleman Waspadai Semua Pemain Persiba: Ini Kunci Super Elja Amankan 3 Poin di Kandang
-
Penting untuk PPPK: Loket SKCK Polres/Polsek DIY Buka Sabtu Ini! Jangan Sampai Ketinggalan
-
'UFO Night' FMIPA UGM: Bukan Sekadar Reuni, Tapi Lahirkan Ide Inovasi untuk Masa Depan Antariksa