Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 November 2021 | 18:12 WIB
Pengambilan sumpah warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terkait kasus kekerasan di dalam lapas, Jumat (5/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Ini dalam rangka antisipasi yang masih CB karena ada ancamanan pencabutan CB. Walaupun Kakanwil menyampaikan ke kami tidak akan melakukan langkah itu tapi segala kemungkinan bisa terjadi jadi kami melakukan antisipasi," ujar Anggara.

"Lalu didukung oleh Pak Budi sebagai Kepala ORI Perwakilan DIY. Jadi kami lakukan BAP hari ini. Supaya itu menegaskan bahwa apa yang kami sampaikan itu benar dan itu sudah diakui dan sudah ada temuan," sambungnya.

Load More