SuaraJogja.id - Klaster takziah di Sedayu Bantul akhirnya berpengaruh pada peringkat penularan COVID-19 DIY. Sempat melandai, kasus COVID-19 di DIY bertambah 33 kasus pada Senin (08/11/2021). Penambahan kasus baru ini semuanya dari hasil tracing klaster takziah.
Sebanyak 31 kasus diantaranya berasal dari hasil Bantul. Sedangkan 2 kasus lainnya muncul di Sleman. Penambahan ini membuat DIY berada di peringkat pertama nasional dari total 244 kasus baru.
Menanggapi hal ini, Pemda DIY meminta Pemkab Bantul serius menangani persoalan ini. Termasuk dalam mengawasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sedayu yang mengakibatkan munculnya klaster tersebut.
"Ini akibat ada satu [orang] yang positif, akhirnya menular ke siswa yang lain. Bahkan sampai ke sleman dan lainnya karena sebagian besar siswanya kan dari bantul dan sleman," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/11/2021).
Klaster takziah Sedayu tersebut, menurut Aji harus jadi pembelajaran semua pihak untuk tidak lalai dalam menangani pandemi COVID-19. Meski tren kasus menurun, ketidaktaatan pada protokol kesehatan menimbulkan klaster baru yang merugikan banyak pihak.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) pun harus mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DIY, terutama di Bantul dan Sleman. Termasuk indikasi kelalaian guru yang tetap mengajar meski sudah dinyatakan positif COVID-19.
Penutupan sementara sekolah yang siswanya terpapar juga harus dilakukan hingga mata rantai penularan COVID-19 terputus. Jangan sampai klaster takziah Sedayu semakin menyebar.
"Harus dievaluasi apakah karena anak-anak tidak taat protokol kesehatan atau karena pertemuan yang terlalu lama, kantin buka, guru yang mengajar, kita minta investigasi," ungkapnya.
Aji menambahkan, Disdikpora diminta memberikan sanksi tegas pada guru yang nekat mengajar meski sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Sebab tindakan guru tersebut terbukti membahayakan kesehatan banyak pihak.
Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima
"[Guru] harus kita berikan sanksi kalau dengan sengaja. Sudah jelas positif [covid-19] masih mengajar. Sudah jelas sakit kok malah menghadiri pertemuan banyak orang, disanksi saja," ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan, Pemkab akan memberikan sanksi kepada guru yang masih nekat mengajar meski positif COVID-19. Kelalaian guru pada prokes menyebabkan klaster penularan COVID-19 di Bantul.
"Guru ngeyel ngeyel, jadi ketentuannya nekat ngajar itu pelanggaran. Nanti kita akan beri peringatan teguran. Ya kalau itu tidak diindahkan terus-menerus ya kita berikan sanksi karena ini menyangkut orang banyak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara