SuaraJogja.id - Klaster takziah di Sedayu Bantul akhirnya berpengaruh pada peringkat penularan COVID-19 DIY. Sempat melandai, kasus COVID-19 di DIY bertambah 33 kasus pada Senin (08/11/2021). Penambahan kasus baru ini semuanya dari hasil tracing klaster takziah.
Sebanyak 31 kasus diantaranya berasal dari hasil Bantul. Sedangkan 2 kasus lainnya muncul di Sleman. Penambahan ini membuat DIY berada di peringkat pertama nasional dari total 244 kasus baru.
Menanggapi hal ini, Pemda DIY meminta Pemkab Bantul serius menangani persoalan ini. Termasuk dalam mengawasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sedayu yang mengakibatkan munculnya klaster tersebut.
"Ini akibat ada satu [orang] yang positif, akhirnya menular ke siswa yang lain. Bahkan sampai ke sleman dan lainnya karena sebagian besar siswanya kan dari bantul dan sleman," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/11/2021).
Klaster takziah Sedayu tersebut, menurut Aji harus jadi pembelajaran semua pihak untuk tidak lalai dalam menangani pandemi COVID-19. Meski tren kasus menurun, ketidaktaatan pada protokol kesehatan menimbulkan klaster baru yang merugikan banyak pihak.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) pun harus mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DIY, terutama di Bantul dan Sleman. Termasuk indikasi kelalaian guru yang tetap mengajar meski sudah dinyatakan positif COVID-19.
Penutupan sementara sekolah yang siswanya terpapar juga harus dilakukan hingga mata rantai penularan COVID-19 terputus. Jangan sampai klaster takziah Sedayu semakin menyebar.
"Harus dievaluasi apakah karena anak-anak tidak taat protokol kesehatan atau karena pertemuan yang terlalu lama, kantin buka, guru yang mengajar, kita minta investigasi," ungkapnya.
Aji menambahkan, Disdikpora diminta memberikan sanksi tegas pada guru yang nekat mengajar meski sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Sebab tindakan guru tersebut terbukti membahayakan kesehatan banyak pihak.
Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima
"[Guru] harus kita berikan sanksi kalau dengan sengaja. Sudah jelas positif [covid-19] masih mengajar. Sudah jelas sakit kok malah menghadiri pertemuan banyak orang, disanksi saja," ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan, Pemkab akan memberikan sanksi kepada guru yang masih nekat mengajar meski positif COVID-19. Kelalaian guru pada prokes menyebabkan klaster penularan COVID-19 di Bantul.
"Guru ngeyel ngeyel, jadi ketentuannya nekat ngajar itu pelanggaran. Nanti kita akan beri peringatan teguran. Ya kalau itu tidak diindahkan terus-menerus ya kita berikan sanksi karena ini menyangkut orang banyak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah