SuaraJogja.id - Klaster takziah di Sedayu Bantul akhirnya berpengaruh pada peringkat penularan COVID-19 DIY. Sempat melandai, kasus COVID-19 di DIY bertambah 33 kasus pada Senin (08/11/2021). Penambahan kasus baru ini semuanya dari hasil tracing klaster takziah.
Sebanyak 31 kasus diantaranya berasal dari hasil Bantul. Sedangkan 2 kasus lainnya muncul di Sleman. Penambahan ini membuat DIY berada di peringkat pertama nasional dari total 244 kasus baru.
Menanggapi hal ini, Pemda DIY meminta Pemkab Bantul serius menangani persoalan ini. Termasuk dalam mengawasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sedayu yang mengakibatkan munculnya klaster tersebut.
"Ini akibat ada satu [orang] yang positif, akhirnya menular ke siswa yang lain. Bahkan sampai ke sleman dan lainnya karena sebagian besar siswanya kan dari bantul dan sleman," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/11/2021).
Klaster takziah Sedayu tersebut, menurut Aji harus jadi pembelajaran semua pihak untuk tidak lalai dalam menangani pandemi COVID-19. Meski tren kasus menurun, ketidaktaatan pada protokol kesehatan menimbulkan klaster baru yang merugikan banyak pihak.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) pun harus mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DIY, terutama di Bantul dan Sleman. Termasuk indikasi kelalaian guru yang tetap mengajar meski sudah dinyatakan positif COVID-19.
Penutupan sementara sekolah yang siswanya terpapar juga harus dilakukan hingga mata rantai penularan COVID-19 terputus. Jangan sampai klaster takziah Sedayu semakin menyebar.
"Harus dievaluasi apakah karena anak-anak tidak taat protokol kesehatan atau karena pertemuan yang terlalu lama, kantin buka, guru yang mengajar, kita minta investigasi," ungkapnya.
Aji menambahkan, Disdikpora diminta memberikan sanksi tegas pada guru yang nekat mengajar meski sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Sebab tindakan guru tersebut terbukti membahayakan kesehatan banyak pihak.
Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima
"[Guru] harus kita berikan sanksi kalau dengan sengaja. Sudah jelas positif [covid-19] masih mengajar. Sudah jelas sakit kok malah menghadiri pertemuan banyak orang, disanksi saja," ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan, Pemkab akan memberikan sanksi kepada guru yang masih nekat mengajar meski positif COVID-19. Kelalaian guru pada prokes menyebabkan klaster penularan COVID-19 di Bantul.
"Guru ngeyel ngeyel, jadi ketentuannya nekat ngajar itu pelanggaran. Nanti kita akan beri peringatan teguran. Ya kalau itu tidak diindahkan terus-menerus ya kita berikan sanksi karena ini menyangkut orang banyak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki