SuaraJogja.id - Klaster takziah di Sedayu Bantul akhirnya berpengaruh pada peringkat penularan COVID-19 DIY. Sempat melandai, kasus COVID-19 di DIY bertambah 33 kasus pada Senin (08/11/2021). Penambahan kasus baru ini semuanya dari hasil tracing klaster takziah.
Sebanyak 31 kasus diantaranya berasal dari hasil Bantul. Sedangkan 2 kasus lainnya muncul di Sleman. Penambahan ini membuat DIY berada di peringkat pertama nasional dari total 244 kasus baru.
Menanggapi hal ini, Pemda DIY meminta Pemkab Bantul serius menangani persoalan ini. Termasuk dalam mengawasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sedayu yang mengakibatkan munculnya klaster tersebut.
"Ini akibat ada satu [orang] yang positif, akhirnya menular ke siswa yang lain. Bahkan sampai ke sleman dan lainnya karena sebagian besar siswanya kan dari bantul dan sleman," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/11/2021).
Klaster takziah Sedayu tersebut, menurut Aji harus jadi pembelajaran semua pihak untuk tidak lalai dalam menangani pandemi COVID-19. Meski tren kasus menurun, ketidaktaatan pada protokol kesehatan menimbulkan klaster baru yang merugikan banyak pihak.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) pun harus mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DIY, terutama di Bantul dan Sleman. Termasuk indikasi kelalaian guru yang tetap mengajar meski sudah dinyatakan positif COVID-19.
Penutupan sementara sekolah yang siswanya terpapar juga harus dilakukan hingga mata rantai penularan COVID-19 terputus. Jangan sampai klaster takziah Sedayu semakin menyebar.
"Harus dievaluasi apakah karena anak-anak tidak taat protokol kesehatan atau karena pertemuan yang terlalu lama, kantin buka, guru yang mengajar, kita minta investigasi," ungkapnya.
Aji menambahkan, Disdikpora diminta memberikan sanksi tegas pada guru yang nekat mengajar meski sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Sebab tindakan guru tersebut terbukti membahayakan kesehatan banyak pihak.
Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima
"[Guru] harus kita berikan sanksi kalau dengan sengaja. Sudah jelas positif [covid-19] masih mengajar. Sudah jelas sakit kok malah menghadiri pertemuan banyak orang, disanksi saja," ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan, Pemkab akan memberikan sanksi kepada guru yang masih nekat mengajar meski positif COVID-19. Kelalaian guru pada prokes menyebabkan klaster penularan COVID-19 di Bantul.
"Guru ngeyel ngeyel, jadi ketentuannya nekat ngajar itu pelanggaran. Nanti kita akan beri peringatan teguran. Ya kalau itu tidak diindahkan terus-menerus ya kita berikan sanksi karena ini menyangkut orang banyak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!