Fajarini menyatakan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan anjing tersebut menjadi yang pertama ditangani di Kulon Progo. Bahkan berdasarkan informasi yang diterima juga menjadi kasus pertama di DIY.
"Iya (kasus pertama). Kita koordinasi dengan Kejaksaan dan dari Kejaksaan juga oke (tangani) langsung diproses dan saat ini yang bersangkutan telah mendapatkan vonis di Pengadilan Negeri Wates," ujarnya.
Komitmen Tegakkan Aturan
Fajarini mengatakan memang terungkapnya kasus penyelundupan anjing ini tidak terlepas dari penjagaan yang dilakukan di perbatasan wilayahnya. Namun, ia dan jajarannya tidak bisa lantas kemudian serta merta berjaga khusus untuk mengantisipasi kemungkinan kasus penyeludupan selanjutnya.
Gambaran umum di Kulon Progo pun untuk penyelundupan anjing juga masih cukup terbatas. Kendati begitu tidak menutup kemungkinan akan ada penindakan selanjutnya yang dilakukan.
"Kita hanya melihat yang waktu itu saja yang kita tahu ya karena memang kita ada penyekatan. Maka dari itu kita harapkan masyarakat juga memberikan informasi. Sebab polisi tugasnya juga tidak 24 jam stay di situ," jelasnya.
Polres Kulon Progo membuka pintu seluas-luasnya untuk segala temuan dan informasi baru terkait dengan penyelundupan anjing selanjutnya. Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa bersinergi dengan jajaran kepolisian terkait hal ini ataupun kasus-kasus lainnya yang meresahkan.
"Memang waktu itu kebetulan kita melaksanakan razia di sana pas lewat. Tapi tidak menutup kemungkinan jika ada informasi-informasi yang lain. Makanya kita butuh informasi dari masyarakat agar kita juga bisa melakukan upaya-upaya yang sama dengan yang kemarin," tegasnya.
Sebab, Kapolres menilai bahwa kasus penyelundupan anjing ini tidak bisa dibiarkan berkeliaran bebas begitu saja. Mengingat dari sisi hukum terdapat aturan yang dilanggar, kemudian dari sisi kesehatan dengan tidak adanya surat keterangan sehat dapat menjadi petaka tersendiri apabila hewan itu membawa virus.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di Kulon Progo Capai 71,4 Persen
Ditambah juga dengan dari sisi kemanusiaan bahwa anjing bukan merupakan hewan yang selaiknya diperlakukan secara keji untuk keuntungan materi semata. Sehingga perlu langkah tegas untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut.
Untuk lebih memaksimalkan kinerja kepolisian, kata Fajarini, jawatannya juga berkoordinasi dengan lintas sektoral dari sisi pengawasan di lapangan. Sehingga semua pihak ikut terlibat untuk mengurai keresahan itu termasuk juga masyarakat.
"Kita kerja sama dengan lintas sektoral. Intinya kita ini yang dilanggar adalah undang-undang tentang kesehatan hewan tadi. Kalau dia membawa hewan dan tidak dilengkapi dengan keterangan sehat maka akan kita tindak," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memilih konsumsi daging yang terjamin dan sehat. Sehingga tidak menimbulkan bahaya atau potensi penyebaran virus di wilayahnya.
"Kita mengimbau juga kalau untuk konsumsi itu ya yang sehat. Karena anjing ini kan dari sisi kesehatan ada potensi rabiesnya. Jadi kalau bisa mengkonsumsi makanan sehat kenapa lalu memilih makanan yang tidak sehat," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus serupa jika memang ditemukan kembali di wilayahnya. Terlebih mengingat Bumi Binangun menjadi jalur perlintasan daerah-daerah lain sehingga tetap memiliko potensi untuk temuan kasus serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Tanya Hukum Anjing di Islam, Jawaban Menteri Agama di Luar Dugaan
-
Viral di Bekasi, Anjing Mau Ditombak Hingga Pemilik Diancam Dibunuh
-
Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Kasus Pertama yang Disidangkan, Ini Kata Kejari
-
Kasus Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Siap Disidangkan, Polisi: Sudah P21
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba
-
SPPG Margomulyo Seyegan Libur Operasional Selama Libur Sekolah, Distribusi MBG Dihentikan Sementara