SuaraJogja.id - Persoalan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Magister UGM, masih terus bergulir.
Kendati demikian, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani menyebut sampai saat ini masih belum ada laporan dari tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Budaya kepada pimpinan universitas.
Iva tidak dapat berkomentar lebih jauh mengenai belum ada laporan tersebut, pasalnya ia tak termasuk ke dalam tim etik fakultas. Namun ia tak membantah, saat ditanyakan kemungkinan adanya lini masa yang diberikan kepada tim dalam menyikapi dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Tim etik pada umumnya diberi waktu tiga bulan maksimal. Nanti setelah itu dikaji lagi apakah perlu perpanjangan," ungkapnya, Jumat (26/11/2021).
Laporan hasil dari pendalaman yang dilakukan tim etik, nantinya dikirimkan ke universitas. Isinya mencakup kasus yang disangkakan, lokasi kejadian, siapa penyintasnya dan sebagainya. Tujuannya untuk membuktikan benar tidaknya terjadi seperti dituduhkan kepada terduga pelaku.
Ia menegaskan, UGM akan menindak tegas seluruh civitas akademika yang memang terbukti melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Dalam unggahan tersebut tertulis informasi mengenai pemberhentian anggota berinisial AS itu, dilakukan pada 2 Maret 2018 silam.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Calon Ibu Kota Baru Terus Meningkat
"Dikeluarkannya yang bersangkutan, terkait dengan adanya laporan kepada LAMRI, mengenai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan yang bersangkutan kepada sedikitnya dua orang korbannya," demikian diunggah dalam akun itu, disertai rangkaian kronologi kejadian sebagai sebuah utas.
Saat dikonfirmasi ke pihak kampus, Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM Farabi Fakih mengatakan persoalan ini sudah dibawa ke level fakultas serta universitas dan segera diproses secara internal, dibantu pihak fakultas dan universitas.
"Ini masih dalam proses," kata dia, lewat pesan singkat.
"Fakultas sudah melaporkan ke ULT. Kami sedang menunggu untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Di kesempatan sama, Farabi membenarkan bahwa proses penanganan dugaan ini akan merujuk pula pada Peraturan Rektor UGM No.1/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Selain itu, ia membenarkan yang bersangkutan merupakan mahasiswa dalam program studi yang ia pimpin.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual, BEM UGM Desak Permendikbudristek No 30 Segera Diimplementasikan
-
Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim
-
Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa UGM Bergulir, Fakultas Lapor ke ULT
-
Beredar Info Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Sikap Kampus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera