SuaraJogja.id - Gugatan mantan Bupati Bantul HM Idham Samawi ke Mahkamah Agung dalam pengembalian dana hibah Persiba Bantul senilai Rp11,6 miliar akhirnya dikabulkan. Kasasi yang dilakukan oleh tim Kuasa Hukum Idham Samawi berhasil dengan dikabulnya kasasi mereka oleh MA.
Informasi dikabulkannya kasasi Idham Samawi tersebut terlihat dalam Laman Informasi Perkara Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menyatakan kasasi yang dilakukan pemohon HM Idham Samawi dan termohon Bupati Bantul dengan nomor register 3397/K/PDT/2021, telah berstatus putus pada tanggal 23 November 2021 dengan amar putusan kabul.
Dalam Laman tersebut, Kasasi masuk ke MA tanggal 5 Oktober 2021 dan didistribusikan tanggal 26 Oktober. Kasasi perkara tersebut ditangani oleh majelis hakim Ibrahim, Rahmi Mulyati dan Hamidi. Dan tanggal 23 November 2021 berstatus Kabul.
Sebagai informasi, tahun 2013, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI untuk klub sepak bola Persiba dengan tersangka mantan Ketua DPRD Bantul HM Idham Samawi. Tahun 2014 Idham Samawi mengembalikan dana hibah tersebut Rp 11,6 Miliar.
Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Idham Samawi Soal Pengembalian Hibah Persiba Bantul Rp 11,6 Miliar
Tahun 2020, Idham Samawi menggugat Pemkab Bantul terkait dana pengembalian hibah Persiba Bantul tersebut. Namun, Pengadilan Negeri (PN) Bantul menolak gugatan tersebut sehingga uang pengembalian hibah tersebut sah milik Pemkab Bantul. Proses terus berjalan hingga Idham Samawi mengajukan Kasasi ke MA.
Kasasi tersebut mereka ajukan karena usaha Idham untuk banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta terkait pengembalian dana hibah KONI ke Persiba senilai Rp11,6 miliar kandas. Hal tersebut tertuang putusan PT Yogyakarta bernomor 117/PDT/PTYYK tertanggal 30 Maret 2021.
Menanggapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, sejauh ini dia baru menerima berita bahwa gugatan Idham Samawi dikabulkan. Meski begitu, dia mempertanyakan makna dari gugatan yang dikabulkan.
"Dikabulkan itu artinya apa, dikabulkan artinya bahwa gugatannya diproses, itu juga namanya dikabulkan. Tapi keputusan seperti apa," kata Halim, Minggu (28/11/2021).
Ia menduga, dikabulkannya gugatan itu boleh jadi keputusan MA guna menguatkan pengadilan sebelumnya. Sampai saat ini Pemkab Bantul tidak bisa menduga-duga.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Tidak Bergejala, Bupati Optimistis Bebas Corona
"Jadi Pemkab Bantul enggak bisa membuat pernyataan apapun, hanya menduga beberapa kemungkinan itu," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siapa Pemain Indonesia yang Namanya Berawalan Huruf X? Pernah Dilatih Legenda Timnas
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Soimah Blak-blakan Jawab Kabar Calonkan Diri jadi Bupati Bantul
-
Cuti Demi Ikut Kampanye AMIN, Bupati Abdul Halim Muslih: Jadikan DIY Episentrum Perubahan Indonesia
-
Arungi Liga 3, Persiba Bantul Rekrut Totti Hernan Crespo
Komentar
Pilihan
-
Rekayasa Lalu Lintas Gunungkidul saat Malam Tahun Baru, Simak Rute Pesta Kembang Api
-
Detik-detik KA Argo Wilis Senggol KA Argo Semeru di Wates, Hampir Tabrakan
-
Dugaan Pemerasan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Kapolri Listyo Sgit Prabowo: Polri Transparan
-
Polda DIY Tetapkan Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Pemuda di Gunungkidul
-
Raga Bergoyang walau Hati Mengerang: Saat Gelombang Dangdut Koplo Menggulung Anak Kota hingga Istana
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara
-
Diminta Tunjukkan Ijazah Asli, Dekan Fakultas Kehutanan UGM: Ada di Pak Jokowi
-
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
-
Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut, UGM Jadi Sasaran Demo Ratusan Orang
-
Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini