SuaraJogja.id - Demi membantu mempercepat desa bisa mandiri dalam menyejahterakan masyarakatnya, Pemda DIY merealisasikan bantuan Dana Keistimewaan untuk kelurahan atau desa di seluruh provinsi tersebut.
"Untuk lurah di kabupaten/kota kami tahun ini ada 20 model Danais untuk membantu bagaimana mempercepat desa-desa bisa mandiri dengan program kelurahan mandiri budaya," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bantul, Rabu.
Sultan mengatakan itu saat pengarahan pada acara peluncuran Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul.
"Ada 10 program yang bisa direalisasikan, tapi harapan saya sampaikan di sini supaya para lurah dan para perangkat desa di seluruh DIY paham, kami sedang menyusun reformasi birokrasi di desa," katanya.
Ia mengharapkan, Danais dimanfaatkan oleh lurah atau perangkat desa untuk investasi maupun program yang arahnya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat desa.
"Pengalaman yang ada, dulu orang desa berasumsi kerja di kota paling memungkinkan daripada kerja di desa yang mesti jadi petani dan nelayan, karena ruang untuk bekerja di desa itu relatif kecil," katanya.
Akan tetapi, kata Sultan, berdasarkan pengalaman setiap ada gejolak ekonomi dan yang terakhir dampak pandemi COVID-19, akhirnya sebagian masyarakat yang sebelumnya bekerja di perkotaan kembali ke desa.
"Sehingga mungkin di D.I.Yogyakarta bisa melihat ada beberapa desa yang kita jadikan model, seperti Desa Nglanggeran Gunung Kidul, Desa Mangunan Bantul, Breksi Sleman, Gedang Sari Gunung Kidul dan sebagainya itu semua adalah bantuan gubernur," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap, setiap kelurahan dapat mengajukan program bagi pengembangan desanya, namun sebelum itu harus ada persamaan persepsi para perangkat kelurahan pada kebijakan dan pola pertanggungjawaban maupun pelaksanaan programnya.
Baca Juga: Bahas Pergub Pembatasan Demo, ORI Berharap Pemda DIY Temui Pegiat Demokrasi dan Akademisi
"Sehingga dengan reformasi birokrasi desa itu jangan kaget apabila nanti kalau pas pemilihan lurah calon harus menandatangani pakta integritas," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bahas Pergub Pembatasan Demo, ORI Berharap Pemda DIY Temui Pegiat Demokrasi dan Akademisi
-
PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
-
Mengaku Kesulitan Lakukan Penyekatan, Pemda Tak Batasi Wisatawan Masuk ke DIY Saat Nataru
-
Pemda Gunakan UU Cipta Kerja, Buruh di DIY Tolak Penetapan UMP
-
Tunggu Instruksi Pusat, Pemda DIY: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Digelar Awal Tahun 2022
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma