SuaraJogja.id - Demi membantu mempercepat desa bisa mandiri dalam menyejahterakan masyarakatnya, Pemda DIY merealisasikan bantuan Dana Keistimewaan untuk kelurahan atau desa di seluruh provinsi tersebut.
"Untuk lurah di kabupaten/kota kami tahun ini ada 20 model Danais untuk membantu bagaimana mempercepat desa-desa bisa mandiri dengan program kelurahan mandiri budaya," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bantul, Rabu.
Sultan mengatakan itu saat pengarahan pada acara peluncuran Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul.
"Ada 10 program yang bisa direalisasikan, tapi harapan saya sampaikan di sini supaya para lurah dan para perangkat desa di seluruh DIY paham, kami sedang menyusun reformasi birokrasi di desa," katanya.
Baca Juga: Bahas Pergub Pembatasan Demo, ORI Berharap Pemda DIY Temui Pegiat Demokrasi dan Akademisi
Ia mengharapkan, Danais dimanfaatkan oleh lurah atau perangkat desa untuk investasi maupun program yang arahnya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat desa.
"Pengalaman yang ada, dulu orang desa berasumsi kerja di kota paling memungkinkan daripada kerja di desa yang mesti jadi petani dan nelayan, karena ruang untuk bekerja di desa itu relatif kecil," katanya.
Akan tetapi, kata Sultan, berdasarkan pengalaman setiap ada gejolak ekonomi dan yang terakhir dampak pandemi COVID-19, akhirnya sebagian masyarakat yang sebelumnya bekerja di perkotaan kembali ke desa.
"Sehingga mungkin di D.I.Yogyakarta bisa melihat ada beberapa desa yang kita jadikan model, seperti Desa Nglanggeran Gunung Kidul, Desa Mangunan Bantul, Breksi Sleman, Gedang Sari Gunung Kidul dan sebagainya itu semua adalah bantuan gubernur," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap, setiap kelurahan dapat mengajukan program bagi pengembangan desanya, namun sebelum itu harus ada persamaan persepsi para perangkat kelurahan pada kebijakan dan pola pertanggungjawaban maupun pelaksanaan programnya.
Baca Juga: PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
"Sehingga dengan reformasi birokrasi desa itu jangan kaget apabila nanti kalau pas pemilihan lurah calon harus menandatangani pakta integritas," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bahas Pergub Pembatasan Demo, ORI Berharap Pemda DIY Temui Pegiat Demokrasi dan Akademisi
-
PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
-
Mengaku Kesulitan Lakukan Penyekatan, Pemda Tak Batasi Wisatawan Masuk ke DIY Saat Nataru
-
Pemda Gunakan UU Cipta Kerja, Buruh di DIY Tolak Penetapan UMP
-
Tunggu Instruksi Pusat, Pemda DIY: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Digelar Awal Tahun 2022
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK
-
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya