Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 02 Desember 2021 | 08:20 WIB
Sri Sultan Hamengkubowono X usai nonton film Losmen Bu Broto di Yogyakarta, Sabtu (13/11/2021). [Paragon Pictures]

SuaraJogja.id - Demi membantu mempercepat desa bisa mandiri dalam menyejahterakan masyarakatnya, Pemda DIY merealisasikan bantuan Dana Keistimewaan untuk kelurahan atau desa di seluruh provinsi tersebut.

"Untuk lurah di kabupaten/kota kami tahun ini ada 20 model Danais untuk membantu bagaimana mempercepat desa-desa bisa mandiri dengan program kelurahan mandiri budaya," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bantul, Rabu.

Sultan mengatakan itu saat pengarahan pada acara peluncuran Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul.

"Ada 10 program yang bisa direalisasikan, tapi harapan saya sampaikan di sini supaya para lurah dan para perangkat desa di seluruh DIY paham, kami sedang menyusun reformasi birokrasi di desa," katanya.

Baca Juga: Bahas Pergub Pembatasan Demo, ORI Berharap Pemda DIY Temui Pegiat Demokrasi dan Akademisi

Ia mengharapkan, Danais dimanfaatkan oleh lurah atau perangkat desa untuk investasi maupun program yang arahnya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat desa.

"Pengalaman yang ada, dulu orang desa berasumsi kerja di kota paling memungkinkan daripada kerja di desa yang mesti jadi petani dan nelayan, karena ruang untuk bekerja di desa itu relatif kecil," katanya.

Akan tetapi, kata Sultan, berdasarkan pengalaman setiap ada gejolak ekonomi dan yang terakhir dampak pandemi COVID-19, akhirnya sebagian masyarakat yang sebelumnya bekerja di perkotaan kembali ke desa.

"Sehingga mungkin di D.I.Yogyakarta bisa melihat ada beberapa desa yang kita jadikan model, seperti Desa Nglanggeran Gunung Kidul, Desa Mangunan Bantul, Breksi Sleman, Gedang Sari Gunung Kidul dan sebagainya itu semua adalah bantuan gubernur," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap, setiap kelurahan dapat mengajukan program bagi pengembangan desanya, namun sebelum itu harus ada persamaan persepsi para perangkat kelurahan pada kebijakan dan pola pertanggungjawaban maupun pelaksanaan programnya.

Baca Juga: PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan

"Sehingga dengan reformasi birokrasi desa itu jangan kaget apabila nanti kalau pas pemilihan lurah calon harus menandatangani pakta integritas," katanya. [ANTARA]

Load More