SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski tidak ada awan panas yang kembali muncul, guguran lava masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, dalam periode pengamatan Kamis (16/12/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB aktivitas Merapi kembali meningkat, terpantau dari intensitas guguran lava yang diluncurkan.
"Teramati guguran lava pijar 15 kali, jarak luncur maksimum 1500 meter ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Dalam periode pengamatan kali ini visual gunung cukup terlihat. Cuaca berawan dan cenderung mendung dengan angin bertiup lemah ke arah barat.
"Teramati juga asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50-300 meter di atas puncak kawah," ungkapnya.
Aktivitas kegempaan juga masih terus terjadi dari Gunung Merapi dalam periode tersebut. Kegempaan itu berasal dari kegempaan guguran sebanyak 54 kali dan hembusan ada 2 kali.
Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya atau tepatnya pada Rabu (15/12/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB kemarin teramati kembali kemunculan awan panas.
"Sempat teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 2000 meter mengarah ke barat daya," ucapnya.
Selain ada kemunculan awan panas, luncuran lava juga masih terus terjadi. Pada periode itu teramati guguran lava pijar 6 kali dengan jarak luncur maksimum 1600 meter ke arah barat daya.
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
Sejumlah kegempaan yang juga terjadi dalam periode tersebut berasal yang paling banyak dari kegempaan guguran 202 kali, hembusan sebanyak 9 kali, hybrid atau fase banyak ada 3 kali, tektonik jauh hanya 1 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," tambahnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Berita Terkait
-
BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
-
Banjir Lahar Merapi Berpotensi Rusak Fasilitas di Sungai, Belum Sampai Permukiman
-
Masih Dilalui Truk Tambang, Pengelolaan Jalur Evakuasi Lereng Merapi Belum Disiplin
-
Aktivitas Cukup Landai, dalam 6 Jam Gunung Merapi Hanya 1 Kali Keluarkan Lava
-
Jalur Evakuasi Merapi Sempat Diperbaiki, Pemkab Sleman Pastikan Semua Layak Dilalui
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana