SuaraJogja.id - Pemda DIY menggulirkan kebijakan baru. Berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, sekolah-sekolah di DIY, terutama di SMA diminta mulai menghapus kelas IPA/IPS.
Untuk pertama kali, enam SMA, baik negeri maupun swasta di Gunungkdul mulai memberlakukan kebijakan ini. Enam SMA tersebut merupakan sekolah penggerak.
"Ya memang penghapusan kelas IPA/IPS dimulai di sekolah-sekolah penggerak dulu, belum di semua sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Didik, ditunjuknya sekolah-sekolah di Gunungkidul berdasarkan keputusan pusat. Sekolah-sekolah tersebut mulai menghapus kelas IPA/IPS pada tahun ajaran ini dan menggantinya dengan kurikulum prototipe.
Kurikulum ini dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Dengan demikian siswa di SMA memiliki kesempatan untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel.
"Setelah gunung kidul, kebijakan serupa juga akan dilakukan kota dan bantul nantinya," ujarnya.
Didik menyebutkan, berbeda dari penjurusan IPA/IPS sebelumnya yang dilaksanakan saat kelas XI, maka sesuai kurikulum prototipe, anak-anak sudah diarahan peminatan matapelajaran sejak kelas X di semester kedua.
Guru mengarahkan peserta didik untuk memilih matapelajaran sesuai minat dan bakat. Siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing.
Penilaian kompetensi siswa pun diserahkan kepada masing-masing guru di sekolah. Namun pada prinsipnya kebijakan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan bakat dan minatnya.
Baca Juga: Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta
"Namun pelaksanaan kurikulum baru ini tidak mutlak jadi tidak dipaksakan," ujarnya.
Didik menambahkan, kurikulum baru tersebut nantinya juga akan diberlakukan kepada 35 sekolah di DIY, mulai dari tingkat dasar hingga menengah serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sekolah yang dipilih menerapkan kurikulum itu tersebut nantinya memiliki manajemen yang berbeda dari lainnya. Kepala sekolah di sekolah selama tiga tahun tidak akan dirotasi.
"Dengan demikian kebijakan bisa dilaksanakan secara optimal karena ada ikatan tiga tahun tidak rotasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Muncul Persoalan Ijazah Ditahan dan Dugaan Pungli di Sekolah, Begini Respon Disdikpora DIY
-
Disdikpora DIY Berencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka September, Ini Syaratnya?
-
Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan
-
PTM Berlanjut, Disdikpora DIY: Sekolah Harus Pastikan Siswa Sehat
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja
-
Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja