SuaraJogja.id - Pemda DIY menggulirkan kebijakan baru. Berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, sekolah-sekolah di DIY, terutama di SMA diminta mulai menghapus kelas IPA/IPS.
Untuk pertama kali, enam SMA, baik negeri maupun swasta di Gunungkdul mulai memberlakukan kebijakan ini. Enam SMA tersebut merupakan sekolah penggerak.
"Ya memang penghapusan kelas IPA/IPS dimulai di sekolah-sekolah penggerak dulu, belum di semua sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Didik, ditunjuknya sekolah-sekolah di Gunungkidul berdasarkan keputusan pusat. Sekolah-sekolah tersebut mulai menghapus kelas IPA/IPS pada tahun ajaran ini dan menggantinya dengan kurikulum prototipe.
Kurikulum ini dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Dengan demikian siswa di SMA memiliki kesempatan untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel.
"Setelah gunung kidul, kebijakan serupa juga akan dilakukan kota dan bantul nantinya," ujarnya.
Didik menyebutkan, berbeda dari penjurusan IPA/IPS sebelumnya yang dilaksanakan saat kelas XI, maka sesuai kurikulum prototipe, anak-anak sudah diarahan peminatan matapelajaran sejak kelas X di semester kedua.
Guru mengarahkan peserta didik untuk memilih matapelajaran sesuai minat dan bakat. Siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing.
Penilaian kompetensi siswa pun diserahkan kepada masing-masing guru di sekolah. Namun pada prinsipnya kebijakan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan bakat dan minatnya.
Baca Juga: Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta
"Namun pelaksanaan kurikulum baru ini tidak mutlak jadi tidak dipaksakan," ujarnya.
Didik menambahkan, kurikulum baru tersebut nantinya juga akan diberlakukan kepada 35 sekolah di DIY, mulai dari tingkat dasar hingga menengah serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sekolah yang dipilih menerapkan kurikulum itu tersebut nantinya memiliki manajemen yang berbeda dari lainnya. Kepala sekolah di sekolah selama tiga tahun tidak akan dirotasi.
"Dengan demikian kebijakan bisa dilaksanakan secara optimal karena ada ikatan tiga tahun tidak rotasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Muncul Persoalan Ijazah Ditahan dan Dugaan Pungli di Sekolah, Begini Respon Disdikpora DIY
-
Disdikpora DIY Berencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka September, Ini Syaratnya?
-
Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan
-
PTM Berlanjut, Disdikpora DIY: Sekolah Harus Pastikan Siswa Sehat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo