SuaraJogja.id - Pemda DIY menggulirkan kebijakan baru. Berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, sekolah-sekolah di DIY, terutama di SMA diminta mulai menghapus kelas IPA/IPS.
Untuk pertama kali, enam SMA, baik negeri maupun swasta di Gunungkdul mulai memberlakukan kebijakan ini. Enam SMA tersebut merupakan sekolah penggerak.
"Ya memang penghapusan kelas IPA/IPS dimulai di sekolah-sekolah penggerak dulu, belum di semua sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Didik, ditunjuknya sekolah-sekolah di Gunungkidul berdasarkan keputusan pusat. Sekolah-sekolah tersebut mulai menghapus kelas IPA/IPS pada tahun ajaran ini dan menggantinya dengan kurikulum prototipe.
Kurikulum ini dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Dengan demikian siswa di SMA memiliki kesempatan untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel.
"Setelah gunung kidul, kebijakan serupa juga akan dilakukan kota dan bantul nantinya," ujarnya.
Didik menyebutkan, berbeda dari penjurusan IPA/IPS sebelumnya yang dilaksanakan saat kelas XI, maka sesuai kurikulum prototipe, anak-anak sudah diarahan peminatan matapelajaran sejak kelas X di semester kedua.
Guru mengarahkan peserta didik untuk memilih matapelajaran sesuai minat dan bakat. Siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing.
Penilaian kompetensi siswa pun diserahkan kepada masing-masing guru di sekolah. Namun pada prinsipnya kebijakan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan bakat dan minatnya.
Baca Juga: Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta
"Namun pelaksanaan kurikulum baru ini tidak mutlak jadi tidak dipaksakan," ujarnya.
Didik menambahkan, kurikulum baru tersebut nantinya juga akan diberlakukan kepada 35 sekolah di DIY, mulai dari tingkat dasar hingga menengah serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sekolah yang dipilih menerapkan kurikulum itu tersebut nantinya memiliki manajemen yang berbeda dari lainnya. Kepala sekolah di sekolah selama tiga tahun tidak akan dirotasi.
"Dengan demikian kebijakan bisa dilaksanakan secara optimal karena ada ikatan tiga tahun tidak rotasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Muncul Persoalan Ijazah Ditahan dan Dugaan Pungli di Sekolah, Begini Respon Disdikpora DIY
-
Disdikpora DIY Berencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka September, Ini Syaratnya?
-
Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan
-
PTM Berlanjut, Disdikpora DIY: Sekolah Harus Pastikan Siswa Sehat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur