SuaraJogja.id - Pemda DIY menggulirkan kebijakan baru. Berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, sekolah-sekolah di DIY, terutama di SMA diminta mulai menghapus kelas IPA/IPS.
Untuk pertama kali, enam SMA, baik negeri maupun swasta di Gunungkdul mulai memberlakukan kebijakan ini. Enam SMA tersebut merupakan sekolah penggerak.
"Ya memang penghapusan kelas IPA/IPS dimulai di sekolah-sekolah penggerak dulu, belum di semua sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Didik, ditunjuknya sekolah-sekolah di Gunungkidul berdasarkan keputusan pusat. Sekolah-sekolah tersebut mulai menghapus kelas IPA/IPS pada tahun ajaran ini dan menggantinya dengan kurikulum prototipe.
Kurikulum ini dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Dengan demikian siswa di SMA memiliki kesempatan untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel.
"Setelah gunung kidul, kebijakan serupa juga akan dilakukan kota dan bantul nantinya," ujarnya.
Didik menyebutkan, berbeda dari penjurusan IPA/IPS sebelumnya yang dilaksanakan saat kelas XI, maka sesuai kurikulum prototipe, anak-anak sudah diarahan peminatan matapelajaran sejak kelas X di semester kedua.
Guru mengarahkan peserta didik untuk memilih matapelajaran sesuai minat dan bakat. Siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi mereka masing-masing.
Penilaian kompetensi siswa pun diserahkan kepada masing-masing guru di sekolah. Namun pada prinsipnya kebijakan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan bakat dan minatnya.
Baca Juga: Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta
"Namun pelaksanaan kurikulum baru ini tidak mutlak jadi tidak dipaksakan," ujarnya.
Didik menambahkan, kurikulum baru tersebut nantinya juga akan diberlakukan kepada 35 sekolah di DIY, mulai dari tingkat dasar hingga menengah serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sekolah yang dipilih menerapkan kurikulum itu tersebut nantinya memiliki manajemen yang berbeda dari lainnya. Kepala sekolah di sekolah selama tiga tahun tidak akan dirotasi.
"Dengan demikian kebijakan bisa dilaksanakan secara optimal karena ada ikatan tiga tahun tidak rotasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Muncul Persoalan Ijazah Ditahan dan Dugaan Pungli di Sekolah, Begini Respon Disdikpora DIY
-
Disdikpora DIY Berencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka September, Ini Syaratnya?
-
Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan
-
PTM Berlanjut, Disdikpora DIY: Sekolah Harus Pastikan Siswa Sehat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
Terkini
-
Sidang Dana Hibah Parwisata Sleman: Saksi Sebut Penyaluran Tak Hanya ke Satu Kubu
-
Melalui KUR Perumahan, BRI Ambil Peran Strategis Sukseskan Program Gentengisasi Nasional
-
Puluhan Jemaah Umrah Bantul dan Solo Tertahan di Jeddah, Kemenhaj DIY Pastikan Situasi Aman
-
Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Satu Penumpang Moge Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi
-
Haedar Nashir Kenang Kedekatan dengan Try Sutrisno, Negarawan yang Tak Pernah Pensiun Mengabdi