SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap peringkat kerawanan daerah pada empat kabupaten dan satu kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan data kejahatan yang ada di jajaran polres, Kabupaten Sleman masih menjadi daerah yang paling banyak mendapat laporan kasus.
"Dari berbagai kerawanan yang ada dibandingkan dengan crime total di masing-masing wilayah itu, paling tertinggi adalah di wilayah Polres Sleman, kedua Bantul, lalu Polresta Yogyakarta, Polres Kulon Progo dan kelima Polres Gunungkidul," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kepada awak media, Kamis (30/12/2021).
Jika merujuk pada data, Sleman sendiri berada di peringkat pertama daerah kerawanan di DIY dengan crime total sebanyak 1.499 kasus pada tahun lalu atau 2020. Jumlah tersebut meningkat cukup banyak hingga 1.502 kasus di tahun 2021.
Tidak berbeda dengan Polres Sleman, Polres Bantul, yang berada di peringkat kedua pun, mengalami kenaikan crime total. Jika di tahun 2020 lalu ada sebanyak 857 kasus sedangkan tahun ini menjadi 1.199 kasus.
Kemudian di Polresta Yogyakarta yang ada di peringkat ketiga justru mengalami penurunan crime total. Dari tahun 2020 ada 586 kasus pada tahun 2021 menjadi 576 kasus.
Lalu Polres Kulon Progo yang duduk di peringkat ke empat dengan crime total 507 kasus di 2020 dan 432 kasus di tahun 2021. Serta Polres Gunungkidul dengan crime total 209 di tahun lalu menjadi 568 kasus di tahun 2021.
"Data kasus kejahatan konvensional pada tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan 13,38 persen dengan jumlah data 3.896 kasus di 2020 menjadi 4.498 di tahun 2021," ungkapnya.
Slamet menyampaikan untuk jumlah tahanan di Polda DIY pada tahun ini sendiri justru mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebanyak 1.576 tahanan di tahun 2020 menjadi 1.526 pada tahun 2021.
"Kemudian untuk perbandingan kasus menonjol untuk kasus narkoba itu turun 75 kasus, untuk curat atau pencurian dengan pemberatan naik 10 kasus, curanmor turun 51 kasus, penganiayaan berat naik 5 kasus dan curas turun 15 kasus," terangnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Satu dari Enam Tersangka Klitih di Jakal Positif Konsumsi Obat Terlarang
Jajarannya juga mencatat sejumlah kasus yang menonjol di 2021 ini. Khusus yang ditangani Ditreskrimum Polda DIY di antaranya adalah kasus sate sianida yang saat ini masih terus diproses, serta ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan Lampung.
Sedangkan ada pula beberapa kasus menonjol yang ditangani Ditreskrimsus Polda DIY, mulai dari kasus skimming perbankan, ilegal akses, peretasan hingga yang menjadi sorotan tentang kasus pornografi Siskaeee.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Satu dari Enam Tersangka Klitih di Jakal Positif Konsumsi Obat Terlarang
-
Residivis Penggelapan Gasak Uang Apotek Pelat Merah Rp1,6 Miliar
-
Dosen PTN Sewakan Tanah Kas Desa Secara Ilegal, Korban Sempat Setor Rp200 Juta
-
Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru
-
Ramai di Medsos Soal Keributan di UIN Sunan Kalijaga Sleman, 2 Orang Diamankan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026