SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI DIY memastikan bahwa proses investigasi terkait dugaan tindak penyiksaan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem masih berlanjut.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap semua saksi telah dilakukan. Termasuk pemeriksaan mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berinisial K yang sudah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta.
"Udah kita mintai keterangan semua dan di bawah sumpah, termasuk Bu Kadiv sudah. Terakhir agak lama karena kita harus menyusun jadwal Jakarta (untuk pemeriksaan) mantan KPLP ke (Lapas) Salemba," kata Budi saat ditemui di Kantor ORI DIY, Kamis (30/12/2021).
Disampaikan Budi, sejauh ini tidak ada penambahan dalam hal jumlah saksi yang diperiksa. Masih tetap dari Mantan Kepala KPLP tadi, beberapa petugas lapas, Kalapas Pakem, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DIY hingga sejumlah korban.
Baca Juga: Ungkap Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Dipukuli Selama 3 Hari Sejak Masuk Bui
"Belum ada (penambahan saksi). Ada 20an (saksi) kurang lebih lah yang sudah diperiksa," ujarnya.
Ia memastikan bahwa hasil dari seluruh pemeriksaan saksi-saksi itu masih tetap sejalan dengan temuan dari Ombudsman. Tidak ada keterangan yang kemudian bertolak belakang dari saksi yang sudah dimintai keterangan.
Walaupun kemudian memang disebutkan terdapat beberapa variasi informasi baru yang diterima. Dari temuan itu, kata Budi, masih akan diperdalam lagi untuk dimasukkan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).
"Hasilnya masih sejalan dengan temuan kita. Jadi enggak terus kita menemukan putih, sini ngomong hitam itu enggak. Sama-sama putih, masih sejalan tapi memang ada beberapa yang kemudian variasi-variasi baru yang kita temukan yang kemudian memberikan konteks. Nah itu nanti yang kita akan dalami lagi," terangnya.
"Saya belum bisa mengatakan lebih detail karena LAHP belum kita selesaikan. Tapi intinya tidak ada informasi yang berbeda secara diametrik gitu loh, yang (membantah) 'enggak, enggak bener itu' itu enggak ada," sambungnya.
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
Budi menjelaskan LAHP itu nanti berisi pendapat, kesimpulan hingga saran tindakan korektif yang disusun berdasarkan hasil investigasi Ombudsman selama ini. Termasuk keterlibatan orang-orang yang diduga berperan di dalamnya.
"Misalnya siapa tokoh-tokoh yang disebutkan, apa perannya dan sebagainya itu ada semua di LAHP. Kecuali pemberi keterangan tertentu yang minta dirahasiakan itu kita kasih kode angka," jelasnya.
Jika sudah selesai disusun, lanjut Budi, saran dari LAHP itu akan diberikan kepada pihak terlapor yang terkait. Dalam hal ini di level provinsi setidaknya yang paling tinggi adalah Kanwil Kemenkumham DIY namun juga tidak menutup kemungkinan akan diberikan ke lapas dan pihak terkait lainnya juga.
"Proses LAHP sejauh ini sudah kompilasi keterangan-keterangan saksi dan terperiksa. Paling menjelang analisis," ucapnya.
Budi sendiri tidak bisa memastikan kapan LAHP itu akan bisa selesai. Namun ia menargetkan laporan itu segera bisa diselesaikan oleh jawatannya.
"Saya inginnya secepatnya karena pasti ditunggu-tunggu jadi atensi juga kan seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!
-
Investigasi Kriminal yang Kompleks dan Penuh Emosi dalam Series Unmasked
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan