SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta masih urung menentukan waktu pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke Selter Sementara yang ada di utara Kantor DPRD DIY. Meski kebijakan ada di tangan Pemkot pihaknya masih menunggu arahan dari Pemda DIY.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku bahwa kebijakan pemindahan PKL Malioboro merupakan kebijakan Pemkot dan Pemda DIY.
"Sebetulnya kebijakan bersama, tidak hanya Pemkot saja tapi dengan teman-teman (Pemda) DIY. Sejauh ini kan kita koordinasi terus," kata Heroe kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Heroe mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan PKL dipindahkan ke selter sementara. Namun pedagang sudah mendapat arahan yang cukup.
"Saya belum dapat laporannya ya kapan akan berpindah, bagaimana pelaksanaan pemindahannya. Kita tunggu saja," terang dia.
Ia juga menyebut teknis pemindahan termasuk kesiapan lapak pedagang juga harus dipastikan dahulu. Pihaknya masih melaksanakan pengecekan.
"Sampai saat ini masih kami cek kesiapan lapak," ujar dia.
Ditanya apakah sistem penempatan lapak PKL menggunakan undian, Heroe tak mau membeberkan secara detail.
"Itu yang kami belum tahu, apakah undian atau ada cara lain. Yang jelas masih koordinasi lagi," jelas dia.
Baca Juga: DIY Alami Lonjakan Inflasi di Akhir 2021, Tercatat Sebesar 0,71 Persen
Sebelumnya, PKL yang menempati pedestrian Jalan Malioboro akan digusur oleh Pemerintah. Sejak Desember 2021 sosialisasi oleh pemkot pada PKL terus dilaksanakan.
Pada Januari ini diketahui para pedagang harus segera mengosongkan tempat dan mulai berpindah. Pemkot Yogyakarta juga telah meresmikan selter sementara untuk para PKL pasa 31 Desember 2021. Meski telah diresmikan, hingga kini pemindahan pedagang belum mendapat kejelasan.
Berita Terkait
-
Belum Juga Ada Sosialisasi, PKL Malioboro Masih Berharap Relokasi Ditunda
-
Tokoh Antivaksin Meninggal Akibat Covid-19, PKL Malioboro Sisi Timur Ngotot Tolak Relokasi
-
Merasa Tak Ganggu Pejalan Kaki, PKL Malioboro Sisi Timur Ngotot Tolak Relokasi
-
PKL Malioboro Kembali Tolak Relokasi: Penataan Tak Harus Memindah
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Polsek Gamping Bongkar Praktik Produksi Bubuk Petasan, 5 Kg Bahan Siap Edar Disita
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
-
Mimpi Ekspor IKM Jogja Terhambat Konflik Global: Antara Harapan dan Gigit Jari
-
Nekat Terjang Jalur Jip saat Sepi, Mobil Pajero Terjebak Lumpur Kali Kuning di Lereng Merapi