SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta masih urung menentukan waktu pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke Selter Sementara yang ada di utara Kantor DPRD DIY. Meski kebijakan ada di tangan Pemkot pihaknya masih menunggu arahan dari Pemda DIY.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku bahwa kebijakan pemindahan PKL Malioboro merupakan kebijakan Pemkot dan Pemda DIY.
"Sebetulnya kebijakan bersama, tidak hanya Pemkot saja tapi dengan teman-teman (Pemda) DIY. Sejauh ini kan kita koordinasi terus," kata Heroe kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Heroe mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan PKL dipindahkan ke selter sementara. Namun pedagang sudah mendapat arahan yang cukup.
"Saya belum dapat laporannya ya kapan akan berpindah, bagaimana pelaksanaan pemindahannya. Kita tunggu saja," terang dia.
Ia juga menyebut teknis pemindahan termasuk kesiapan lapak pedagang juga harus dipastikan dahulu. Pihaknya masih melaksanakan pengecekan.
"Sampai saat ini masih kami cek kesiapan lapak," ujar dia.
Ditanya apakah sistem penempatan lapak PKL menggunakan undian, Heroe tak mau membeberkan secara detail.
"Itu yang kami belum tahu, apakah undian atau ada cara lain. Yang jelas masih koordinasi lagi," jelas dia.
Baca Juga: DIY Alami Lonjakan Inflasi di Akhir 2021, Tercatat Sebesar 0,71 Persen
Sebelumnya, PKL yang menempati pedestrian Jalan Malioboro akan digusur oleh Pemerintah. Sejak Desember 2021 sosialisasi oleh pemkot pada PKL terus dilaksanakan.
Pada Januari ini diketahui para pedagang harus segera mengosongkan tempat dan mulai berpindah. Pemkot Yogyakarta juga telah meresmikan selter sementara untuk para PKL pasa 31 Desember 2021. Meski telah diresmikan, hingga kini pemindahan pedagang belum mendapat kejelasan.
Berita Terkait
-
Belum Juga Ada Sosialisasi, PKL Malioboro Masih Berharap Relokasi Ditunda
-
Tokoh Antivaksin Meninggal Akibat Covid-19, PKL Malioboro Sisi Timur Ngotot Tolak Relokasi
-
Merasa Tak Ganggu Pejalan Kaki, PKL Malioboro Sisi Timur Ngotot Tolak Relokasi
-
PKL Malioboro Kembali Tolak Relokasi: Penataan Tak Harus Memindah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja