"Yang jelas kami meminta pemerintah transparan denhan rencana ini malah kami berharap menunda dulu, hingga kami siap mental dan finansial dulu. Kecewa rasanya setelah kami berusaha akan mengembalikan ekonomi kami, diminta segera pindah," katanya.
Supriyati mengaku sudah berjualan di utara kawasan Malioboro sejak 1967. Meski belum mendapat kepastian akan dipindah ke eks Bioskop Indra atau di bekas Kantor Dinas Pariwisata DIY atau utara kantor DPRD DIY, dirinya berharap bangunan untuk berjualan tidak bersifat sementara tapi permanen dan layak digunakan.
"Setidaknya seperti itu, yang spesifik dan pernah disodorkan pemerintah. Jadi permanen," kata dia.
Selain Supriyati, pedagang lainnya Purwandi (66) mengaku pasrah jika Januari 2022 ini akan dilakukan relokasi, meski belum ada kepastian tanggal pelaksanaannya.
"Ya kami hanya bisa pasrah, yang punya Jogja yang minta mau bagaimana lagi. Tapi kedatangan kami ke LBH ini agar pemerintah bisa mendengarkan aspirasi kami untuk menunda dulu relokasinya," harap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma