SuaraJogja.id - Kalau DKI Jakarta berencana menaikkan tunjangan dan gaji anggota DPRD pada tahun anggaran 2022 ini, wakil rakyat di DIY nampaknya tak ingin ikut-ikutan. DPRD DIY memutuskan tidak menaikkan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinannya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022) mengungkapkan tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini salah satunya disebabkan kondisi keuangan daerah yang minim akibat pandemi COVID-19. Karenanya DPRD DIY dan Pemda memutuskan tidak melakukan perubahan regulasi.
"Pemasukan pajak selama 2021 juga mengalami penurunan sehingga tidak ada kenaikan gaji, baik bagi pimpinan maupun anggota DPRD DIY," ujarnya.
Menurut Huda, pendapatan daerah dari APBN pun saat ini kemungkinan juga mengalami penurunan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang terkait biaya efisiensi perjalanan dinas dalam negeri, honorarium, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan.
Sesuai aturan tersebut, maka kepala daerah dapat menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karenanya alih-alih menambah anggaran untuk gaji dan tunjangan, DPRD DIY lebih memprioritaskan APBD untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi COVID-19.
Penganggaran yang lebih efektif tersebut dirasakan bisa membangkitkan perekonomian DIY. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat bisa bangkit bersama.
"Kami konsen melalui pembahasan APBD maupun program program pokok pikiran DPRD yang sebagian besarnya ke sektor ekonomi dan UMKM, baik di pedesaan maupun perkotaan," tandasnya.
Huda menambahkan, infrastruktur juga mulai menjadi fokus pembahasan DPRD DIY pada tahun ini. Sebab setelah dua tahun terabaikan karena pandemi, pemanfaatan anggaran untuk infrastruktur terasa urgensinya sekarang ini.
Apalagi saat ini sejumlah infrakstruktur seperti jalan banyak yang mengalami kerusakan yang membuat warga komplain. Bahkan kerusakan jalan sampai menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga: Kantornya Diacak-acak, Wahidin: Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah
"Wajar saja karena dua tahun ini ABPD drop dan infrastruktur terpaksa mengalah untuk penanganan covid-19. Saat ini infrakstur perlu diperhatikan. Kami juga memperbanyak pertemuan dengan warga dalam bentuk reses, sosialisasi perda, public hearing, maupun penyerapan aspirasi berbasis komisi dan gabungan komisi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak