SuaraJogja.id - Kalau DKI Jakarta berencana menaikkan tunjangan dan gaji anggota DPRD pada tahun anggaran 2022 ini, wakil rakyat di DIY nampaknya tak ingin ikut-ikutan. DPRD DIY memutuskan tidak menaikkan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinannya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022) mengungkapkan tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini salah satunya disebabkan kondisi keuangan daerah yang minim akibat pandemi COVID-19. Karenanya DPRD DIY dan Pemda memutuskan tidak melakukan perubahan regulasi.
"Pemasukan pajak selama 2021 juga mengalami penurunan sehingga tidak ada kenaikan gaji, baik bagi pimpinan maupun anggota DPRD DIY," ujarnya.
Menurut Huda, pendapatan daerah dari APBN pun saat ini kemungkinan juga mengalami penurunan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang terkait biaya efisiensi perjalanan dinas dalam negeri, honorarium, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan.
Sesuai aturan tersebut, maka kepala daerah dapat menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karenanya alih-alih menambah anggaran untuk gaji dan tunjangan, DPRD DIY lebih memprioritaskan APBD untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi COVID-19.
Penganggaran yang lebih efektif tersebut dirasakan bisa membangkitkan perekonomian DIY. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat bisa bangkit bersama.
"Kami konsen melalui pembahasan APBD maupun program program pokok pikiran DPRD yang sebagian besarnya ke sektor ekonomi dan UMKM, baik di pedesaan maupun perkotaan," tandasnya.
Huda menambahkan, infrastruktur juga mulai menjadi fokus pembahasan DPRD DIY pada tahun ini. Sebab setelah dua tahun terabaikan karena pandemi, pemanfaatan anggaran untuk infrastruktur terasa urgensinya sekarang ini.
Apalagi saat ini sejumlah infrakstruktur seperti jalan banyak yang mengalami kerusakan yang membuat warga komplain. Bahkan kerusakan jalan sampai menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga: Kantornya Diacak-acak, Wahidin: Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah
"Wajar saja karena dua tahun ini ABPD drop dan infrastruktur terpaksa mengalah untuk penanganan covid-19. Saat ini infrakstur perlu diperhatikan. Kami juga memperbanyak pertemuan dengan warga dalam bentuk reses, sosialisasi perda, public hearing, maupun penyerapan aspirasi berbasis komisi dan gabungan komisi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha