SuaraJogja.id - Kalau DKI Jakarta berencana menaikkan tunjangan dan gaji anggota DPRD pada tahun anggaran 2022 ini, wakil rakyat di DIY nampaknya tak ingin ikut-ikutan. DPRD DIY memutuskan tidak menaikkan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinannya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022) mengungkapkan tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini salah satunya disebabkan kondisi keuangan daerah yang minim akibat pandemi COVID-19. Karenanya DPRD DIY dan Pemda memutuskan tidak melakukan perubahan regulasi.
"Pemasukan pajak selama 2021 juga mengalami penurunan sehingga tidak ada kenaikan gaji, baik bagi pimpinan maupun anggota DPRD DIY," ujarnya.
Menurut Huda, pendapatan daerah dari APBN pun saat ini kemungkinan juga mengalami penurunan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang terkait biaya efisiensi perjalanan dinas dalam negeri, honorarium, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan.
Sesuai aturan tersebut, maka kepala daerah dapat menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karenanya alih-alih menambah anggaran untuk gaji dan tunjangan, DPRD DIY lebih memprioritaskan APBD untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi COVID-19.
Penganggaran yang lebih efektif tersebut dirasakan bisa membangkitkan perekonomian DIY. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat bisa bangkit bersama.
"Kami konsen melalui pembahasan APBD maupun program program pokok pikiran DPRD yang sebagian besarnya ke sektor ekonomi dan UMKM, baik di pedesaan maupun perkotaan," tandasnya.
Huda menambahkan, infrastruktur juga mulai menjadi fokus pembahasan DPRD DIY pada tahun ini. Sebab setelah dua tahun terabaikan karena pandemi, pemanfaatan anggaran untuk infrastruktur terasa urgensinya sekarang ini.
Apalagi saat ini sejumlah infrakstruktur seperti jalan banyak yang mengalami kerusakan yang membuat warga komplain. Bahkan kerusakan jalan sampai menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga: Kantornya Diacak-acak, Wahidin: Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah
"Wajar saja karena dua tahun ini ABPD drop dan infrastruktur terpaksa mengalah untuk penanganan covid-19. Saat ini infrakstur perlu diperhatikan. Kami juga memperbanyak pertemuan dengan warga dalam bentuk reses, sosialisasi perda, public hearing, maupun penyerapan aspirasi berbasis komisi dan gabungan komisi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi
-
BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong