SuaraJogja.id - Kalau DKI Jakarta berencana menaikkan tunjangan dan gaji anggota DPRD pada tahun anggaran 2022 ini, wakil rakyat di DIY nampaknya tak ingin ikut-ikutan. DPRD DIY memutuskan tidak menaikkan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinannya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022) mengungkapkan tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini salah satunya disebabkan kondisi keuangan daerah yang minim akibat pandemi COVID-19. Karenanya DPRD DIY dan Pemda memutuskan tidak melakukan perubahan regulasi.
"Pemasukan pajak selama 2021 juga mengalami penurunan sehingga tidak ada kenaikan gaji, baik bagi pimpinan maupun anggota DPRD DIY," ujarnya.
Menurut Huda, pendapatan daerah dari APBN pun saat ini kemungkinan juga mengalami penurunan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang terkait biaya efisiensi perjalanan dinas dalam negeri, honorarium, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan.
Sesuai aturan tersebut, maka kepala daerah dapat menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karenanya alih-alih menambah anggaran untuk gaji dan tunjangan, DPRD DIY lebih memprioritaskan APBD untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi COVID-19.
Penganggaran yang lebih efektif tersebut dirasakan bisa membangkitkan perekonomian DIY. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat bisa bangkit bersama.
"Kami konsen melalui pembahasan APBD maupun program program pokok pikiran DPRD yang sebagian besarnya ke sektor ekonomi dan UMKM, baik di pedesaan maupun perkotaan," tandasnya.
Huda menambahkan, infrastruktur juga mulai menjadi fokus pembahasan DPRD DIY pada tahun ini. Sebab setelah dua tahun terabaikan karena pandemi, pemanfaatan anggaran untuk infrastruktur terasa urgensinya sekarang ini.
Apalagi saat ini sejumlah infrakstruktur seperti jalan banyak yang mengalami kerusakan yang membuat warga komplain. Bahkan kerusakan jalan sampai menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga: Kantornya Diacak-acak, Wahidin: Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah
"Wajar saja karena dua tahun ini ABPD drop dan infrastruktur terpaksa mengalah untuk penanganan covid-19. Saat ini infrakstur perlu diperhatikan. Kami juga memperbanyak pertemuan dengan warga dalam bentuk reses, sosialisasi perda, public hearing, maupun penyerapan aspirasi berbasis komisi dan gabungan komisi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik
-
Strategi Jitu Jogja Dongkrak Wisata Saat Sepi Pengunjung, Ini Rahasianya
-
Setahun Prabowo-Gibran: Kedaulatan Energi Nol Besar! Pengamat: Kebijakan Setengah Hati
-
DANA Kaget Gratis untuk Warga Jogja, Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktifnya
-
DIY Siaga, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Susulan Mengintai