SuaraJogja.id - Kalau DKI Jakarta berencana menaikkan tunjangan dan gaji anggota DPRD pada tahun anggaran 2022 ini, wakil rakyat di DIY nampaknya tak ingin ikut-ikutan. DPRD DIY memutuskan tidak menaikkan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinannya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022) mengungkapkan tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini salah satunya disebabkan kondisi keuangan daerah yang minim akibat pandemi COVID-19. Karenanya DPRD DIY dan Pemda memutuskan tidak melakukan perubahan regulasi.
"Pemasukan pajak selama 2021 juga mengalami penurunan sehingga tidak ada kenaikan gaji, baik bagi pimpinan maupun anggota DPRD DIY," ujarnya.
Menurut Huda, pendapatan daerah dari APBN pun saat ini kemungkinan juga mengalami penurunan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang terkait biaya efisiensi perjalanan dinas dalam negeri, honorarium, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan.
Sesuai aturan tersebut, maka kepala daerah dapat menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karenanya alih-alih menambah anggaran untuk gaji dan tunjangan, DPRD DIY lebih memprioritaskan APBD untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi COVID-19.
Penganggaran yang lebih efektif tersebut dirasakan bisa membangkitkan perekonomian DIY. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat bisa bangkit bersama.
"Kami konsen melalui pembahasan APBD maupun program program pokok pikiran DPRD yang sebagian besarnya ke sektor ekonomi dan UMKM, baik di pedesaan maupun perkotaan," tandasnya.
Huda menambahkan, infrastruktur juga mulai menjadi fokus pembahasan DPRD DIY pada tahun ini. Sebab setelah dua tahun terabaikan karena pandemi, pemanfaatan anggaran untuk infrastruktur terasa urgensinya sekarang ini.
Apalagi saat ini sejumlah infrakstruktur seperti jalan banyak yang mengalami kerusakan yang membuat warga komplain. Bahkan kerusakan jalan sampai menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga: Kantornya Diacak-acak, Wahidin: Buruh Tiap Tahun Minta Naik Gaji, Demonya ke Pemerintah
"Wajar saja karena dua tahun ini ABPD drop dan infrastruktur terpaksa mengalah untuk penanganan covid-19. Saat ini infrakstur perlu diperhatikan. Kami juga memperbanyak pertemuan dengan warga dalam bentuk reses, sosialisasi perda, public hearing, maupun penyerapan aspirasi berbasis komisi dan gabungan komisi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini