SuaraJogja.id - Jajaran Sat Reksrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus produksi bakso berbahan ayam tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam. Mereka telah mengamankan pasangan suami istri, MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menuturkan, saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus produksi bakso berbahan ayam tiren tersebut. Tidak menutup kemungkinan pemasok ayam tiren ke pasangan suami istri tersebut juga akan mereka jerat. Namun, Ihsan menandaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Kita masih kembangkan terus kasus ini," papar dia, Senin (24/1/2022), di hadapan awak media.
Menurutnya, pasangan suami istri ini telah melakukan tindak pidana menjual bakso ayam yang menggunakan bahan berbahaya, yaitu ayam tiren atau bangkai ayam mati membusuk yang sebenarnya sangat tidak baik untuk kesehatan.
Pasalnya, bangkai-bangkai ayam tersebut kemudian diolah menjadi bakso ayam dan diedarkan di beberapa pasar di Kota Yogyakarta. Bangkai-bangkai ayam tersebut tentu mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia.
"Untungnya bakso itu dijual tidak di Bantul. Katanya dijual di Kota Yogyakarta karena kalau di Bantul banyak saingan," papar dia
Semua bakso tersebut telah diedarkan sejak tahun 2015 meski pasangan suami istri ini telah berkecimpung dalam dunia perbaksoan sejak tahun 2010. Pasangan suami istri ini terpaksa memproduksi bakso dari bahan bangkai ayam karena alasan ekonomi.
Menurut Ikhsan, tersangka akan dijerat 3 pasal berlapis masing-masing pasal 204 ayat 1 KUHP, pasal 62 ayat 1 tahun 2008 tentang perlindungan konsumen dan pasal 12 tahun 2012 tentang pangan. Tersangka mendapat ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.
Ihsan menuturkan, kasus ini terungkap ketika masyarakat menemukan adanya bangkai ayam tiren yang siap untuk digiling. Bangkai ayam tersebut ditemukan di tempat penggilingan daging di wilayah Kapanewon Pleret.
Baca Juga: Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
"Usai mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui ayam tersebut milik tersangka," ungkap dia, Senin.
Pihaknya kemudian melakukan penyilidikan di rumah pasangan suami istri ini dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan. Di rumah tersebut ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan praktek produksi bakso dengan ayam tiren tersebut.
Di rumah pasangan suami istri ini mereka mengamankan 2 unit frezer merk Modena dan Sharp. Hal ini menunjukkan jika pasangan suami istri ini memproduksi bakso dalam kapasitas besar. Dalam pemeriksaan terungkap, mereka memproduksi bakso rata-rata perhari sebanyak 75 kg.
"Kalau ayamnya katanya sebanyak 35 kg," papar dia.
Di samping itu, polisi juga menyita 1 unit mesin pembuat bakso dan hal ini menunjukkan mereka sudah profesional karena sudah menggunakan alat mekanis bukan manual lagi. Di samping itu juga ada satu unit genset untuk antisipasi listrik mati.
Pihaknya juga mengamankan timbangan, ember, 3 buah tabung gas kemudian beberapa plastik untuk memproduksi dan mengedarkan bakso. 1 unit kipas angin, 18 pax masing-masing 15 butir ada yang isi 5 butir, 2 plastik bakso besar kemudian 1 buah panci besar.
Berita Terkait
-
Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
-
Rumah Produksi Bakso yang Pakai Ayam Tiren Sudah Beroperasi Sejak 2018 dan Disetor ke Sejumlah Pasar di Yogyakarta
-
Diduga Pakai Bahan Ayam Tiren, Produsen Bakso di Bantul Diamankan
-
Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul
-
Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan, 6 Personel Polres Bantul Dapat Penghargaan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation