Sebelumnya melalui liputan kolaborasi bersama Jaring.id, Koran Tempo, IDN Times serta Konde.co, Suara.com merangkum sejumlah sikap kampus di Yogyakarta mengenai penanganan kekerasan seksual yang menyangkut mahasiswanya.
UGM: Kurang Bukti, Pakai Materi Alternatif
Sekitar awal November 2021, Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) melaporkan mahasiswa mereka, --berinisial AS--, ke Unit Layanan Terpadu Khusus Kekerasan Seksual UGM.
Laporan itu dilayangkan fakultas, sebagai upaya konfirmasi atas kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual AS kepada rekan satu organisasinya di Surabaya. Beberapa kekerasan seksual diduga dilakukan oleh AS, di kos-kosan dan rumah kontrakan.
Baca Juga: Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
Langkah pengusutan tetap diambil UGM, kendati belum ada penyintas yang melapor langsung ke ULT dan kabar dugaan kekerasan seksual merebak lewat media sosial.
Sekretaris Rektor UGM Gugup Kismono menjelaskan, laporan itu masih terus berproses di fakultas. Pihaknya mendorong penyintas atau pihak lain untuk melapor ke ULT untuk proses yang lebih baik dan tepat.
Gugup merangkum, sejak diterbitkannya Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, ada 15 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke ULT khusus Kekerasan Seksual UGM.
"Pelaku didominasi laki-laki," ungkap dia, tanpa merinci lebih lanjut jenis maupun lokasi terjadinya kekerasan seksual yang terlaporkan, Selasa (18/1/2022).
Gugup menilai, adanya PR UGM Nomor 1 Tahun 2020 ini dirasa membuat penyintas kekerasan seksual mulai berani melaporkan kasusnya. Standar Operasional Prosedur yang ada, bisa digunakan sebagai pedoman dan menumbuhkan harapan bahwa kasusnya akan ditangani secara serius.
"Saya sendiri heran dengan jumlah tersebut walaupun tetap prihatin. Warga UGM kan lebih dari 60.000 orang, populasinya banyak. Namun prinsip zero tolerance tetap kami gunakan dalam menjalankan aturan dan program penanganan kekerasan seksual," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Akar Rapuh, Pohon Preh Milik Keraton Jogja Tumbang di Dekat Masjid Gede Kauman
Sudah disahkan sejak 24 Januari 2020, PR 1/2020 bukan hanya akan digunakan untuk menyikapi kekerasan seksual yang terjadi di kampus, melainkan juga bila terjadi di mana saja dan melibatkan siapa saja. Baik itu mahasiswa, dosen, karyawan, tenaga kependidikan. Di dalam atau luar kampus, di kos-kosan misalnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Perpres Sudah Diteken Prabowo, Waka Komisi X DPR Desak Mendiktisaintek Segera Cairlan Tukin Dosen
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Predator Seksual Berkedok Profesor, Guru Besar UGM Ramai Disebut Walid Versi Nyata
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal