SuaraJogja.id - Polemik pemindahan atau relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke tempat baru masih tampak meski pemindahan tinggal menghitung waktu. Meski Februari 2022 PKL sudah harus berpindah, pedagang meminta kesediaan Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY memberikan waktu PKL tetap beraktivitas di tempat lama hingga 7 Februari.
"Yang penundaan 3 tahun itu ditolak. Ya sudah kami menawar nanti sampai lebaran 2022 baru dipindah. Tapi tetap ditolak, ini kan kebangetan, mengapa sampai terburu-buru begitu?. Makanya kami minta sebelum pindah, biarkan pedagang beraktivitas sampai tanggal 7 Februari nanti," kata Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma), Yati Dimanto dihubungi suarajogja.id, Minggu (30/1/2022).
Ia menjelaskan jika permintaan berjualan sampai tanggal 7 Februari juga tidak dibolehkan, pihaknya menyebut pemerintah cukup keterlaluan terhadap warganya.
"Kami tidak berhenti meminta penundaan itu ada alasannya. Sekarang kalau melihat kondisi tempat yang baru, seperti selter sementara, itu kan belum layak. Tidak siap tapi dipaksakan," keluhnya.
Baca Juga: Masih Ada Warga DIY Tolak Vaksinasi, Empat Kabupaten Sulit Capai 100 Persen
Yati bersama pedagang lainnya sudah meminta dispensasi ini ke UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta. Namun begitu kebijakan ada di tangan Pemkot dan Pemda DIY.
"Kami tetap akan berjualan terus sampai tanggal 7 Februari. Sebenarnya kan kami diberi waktu pindah tanggal 1-7 Februari. Ya waktu itu kami ingin manfaatkan," kata Yati.
Pedagang, kata Yati mengatakan berkali-kali bahwa tidak ada penolakan dari pedagang terhadap relokasi itu. Namun jika pemerintah tidak bisa menjamin kesiapan dan pengembangan ekonomi warga di Malioboro dengan program relokasi ini, sebaiknya ditunda.
Meski dirinya tahu bahwa permintaan itu belum tentu dikabulkan bahkan ada petugas yang akan menertibkan PKL yang tidak segera pindah, dirinya berpesan, pedagang merupakan bagian dari menghidupkan Malioboro yang saat ini sudah tersemat label cagar budaya tak benda dari UNESCO.
Terpisah, Ketua PPKLY, Wawan Suhendra mengungkapkan bahwa dirinya masih berjualan seperti biasa. Meski Februari diminta untuk mulai pindah, pihaknya urung langsung melakukan pindahan.
Baca Juga: Berulang Kali Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap BNNP DIY
"Ya kami tetap melihat situasi di lapangan saja. Yang jelas Ngarso Dalem (Gubernur Sri Sultan HB X) bilang, pemindahan tidak mungkin selesai 1-3 pekan," kata dia.
Berita Terkait
-
Ucapkan Ini usai Azriel Minta Maaf saat Lebaran, Kris Dayanti Bikin Haru: Orang Tua Bijak
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Ada Peran Didit dalam Pertemuan Prabowo Megawati di Teuku Umar?
-
Penjualan Ritel Anjlok! Ramadan dan Lebaran 2025 Tak Semanis Dulu
-
Sampah Lebaran: Masalah Lama, Belum Ada Solusi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan