SuaraJogja.id - Tingkat reservasi hotel di DIY hingga kini baru mencapai 20 persen. Padahal akan ada libur panjang di akhir pekan karena libur Isra Miraj pada Senin (28/2/2022) mendatang.
Kepala Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, masih rendahnya tingkat reservasi disebabkan adanya pelaksanaan PPKM level 3 di DIY. Tak dipungkiri hal itu membuat wisatawan ragu untuk berkunjung ke Kota Wisata ini.
"Sampai saat ini yang reservasi (pesan kamar hotel) masih 20 persen, belum ada pergerakan padahal sudah mau long weekend. Pelevelan PPKM ini pastinya sangat berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan," ungkap Deddy kepada SuaraJogja.id, Jumat (25/2/2022).
Meskipun demikian, pihaknya berharap pada Sabtu (26/2/2022) besok ada kenaikan reservasi. PHRI DIY menargetkan ada kenaikan sebesar 40 persen sehingga target reservasi 60 persen bisa tercapai.
"Paling tidak kenaikannya sampai 60 persen. Biasanya ada wisatawan yang langsung datang tanpa pesan kamar dulu," katanya.
PHRI DIY pun sudah menyampaikan ke pelaku wisata maupun ke biro perjalanan bahwa tidak ada penyekatan di DIY. Namun, wisatawan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Salah satunya harus menunjukkan tes antigen saat akan check in di hotel dan sudah divaksin Covid-19," ujarnya.
Ia tidak ingin terjadi lonjakan kasus Covid-19 di tengah pelaksanaan PPKM level 3 di DIY. Untuk itu diperlukan edukasi ke anggota PHRI serta wisatawan.
"Protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilaksanakan, kami tidak ingin ada kenaikan jumlah kasus Covid-19. Ini yang harus diedukasikan ke PHRI maupun ke wisatawan," ujar dia.
Baca Juga: Calon Wisatawan yang Akan ke Jogja Positif Covid-19, PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel Stagnan
Deddy juga menyinggung soal wisatawan yang tidak bisa booking kamar lantaran tidak divaksin atau tidak melakukan tes antigen. Namun, mereka tetap bisa pesan kamar di hotel atau guest house yang belum menjadi anggota PHRI DIY.
Karena itu, ia berpesan agar pemerintah daerah ikut mengawasi wisatawan seperti itu. Sebab, jika hal itu dibiarkan maka bisa terjadi lonjakan kasus virus corona di DIY.
"Terus terang masih prihatin dengan penginapan atau guest house yang kecil dan hotel yang belum tergabung dengan PHRI karena masih menerima wisatawan yang ditolak karena enggak memenuhi syarat prokes."
"Tapi tidak ada juga pantauan dari pemerintah daerah kepada para wisatawan itu. Jangan sampai kami sudah atur sedemikian rupa, mereka tetap bisa diterima oleh hotel lain, kalau begitu ya sama saja (kasus Covid-19 bisa naik)," paparnya.
Berita Terkait
-
Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik
-
PPKM Mulai Dilonggarkan, Okupansi Hotel di DIY naik 15-40 Persen
-
Okupansi Hotel di DIY Mulai Meningkat sejak PPKM Level 3, Kegiatan MICE Paling Berpengaruh
-
Kehilangan Tamu sejak PPKM Darurat, Ribuan Pekerja Hotel di DIY Dirumahkan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?