SuaraJogja.id - Pantai Watukodok yang berada di Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul kembali memanas. Jumat (25/2/2022) panitikismo sebagai perwakilan dari Keraton Yogyakarta dikawal ketat oleh petugas gabungan melakukan pemasangan pagar atau portal di jalan masuk menuju ke Gunungkulon.
Gunungkulon merupakan sebuah bukit kecil yang berada di sisi barat Pantai Watukodok. Gunungkulon berbatasan langsung dengan Pantai Sanglen yang konon sudah dikuasai oleh pihak investor sejak beberapa tahun terakhir.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Pantai Watukodok, Sumarna mengaku kaget karena Jumat siang tiba-tiba panitikismo dikawal dengan aparat gabungan datang ke pantai Watu kodok. Mereka sudah membawa pagar dari seng dan langsung memasangnya di jalan masuk menuju ke Gunung Kulon.
"Ya kaget, tidak ada sosialisasi sebelumnya kok tiba-tiba langsung dipasang pagar tersebut. Kalau portal itu cuma pipa besi, itu tidak masalah. Lha ini, seng,"kata Sumarna, Jumat.
Sumarna mempertanyakan alasan dari pemasangan pagar dari seng tersebut. Jika yang dipermasalahkan adalah perizinan pengelolaan lahan tersebut pihaknya memang mengakui belum mengajukan izin. Karena saat ini masyarakat setempat tengah membenahi Bukit Gunung Kulon tersebut.
Selama ini bukit Gunung Kulon memang tidak ada yang memanfaatkan. Rencananya Bukit Gunung Kulon tersebut akan dimanfaatkan oleh pokdarwis setempat untuk Wahana penunjang pariwisata di pantai Watu kodok.
"Rencananya nanti akan kami dirikan camping ground dan warung-warung,"kata dia.
Apa yang mereka lakukan tersebut untuk mengakomodir warga sekitar yang belum memiliki mata pencaharian. Masih ada sekitar 40 warga pantai Watu kodok yang yang membutuhkan tempat mencari makan. Wahana di bukit Gunung Kulon ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga setempat.
Karena akan membangun sebuah wahana baru di bukit gunung Kulon tersebut maka masyarakat secara swadaya memperbaiki jalan masuk ke tempat itu. Masyarakat sudah merogoh kocek sekitar Rp5.000.000 untuk memperkeras jalan masuk ke bukit Gunung Kulon.
Baca Juga: 95 Tenaga Kesehatan di Gunungkidul Terpapar Covid-19, Pelayanan Puskesmas Tetap Jalan
"Ya kita cor agar lebih bagus dan nyaman dilalui,"kata dia.
Hanya saja mereka tiba-tiba kaget karena panitikismo memasang pagar dari seng. Otomatis warga tidak bisa lagi beraktivitas di Gunung Kulon tersebut disamping juga alasan penutupan tersebut dinilai terlalu mengada-ada.
Selama ini ini tidak ada sosialisasi sama sekali berkaitan dengan izin pengelolaan lahan milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut. Setahu warga, masyarakat diperkenankan untuk memanfaatkan SG atau Sultan ground untuk kepentingan orang banyak.
"Lha ini kami tidak tahu. Tiba-tiba ijin dipersoalkan dan langsung dipagari,"papar dia.
Sumarna menandaskan jika konflik yang terjadi saat ini bukan bagian dari konflik yang yang ada sebelumnya. Karena konflik Watu kodok dengan investor beberapa tahun yang lalu telah selesai dengan baik.
Warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan konflik kali ini adalah murni antara masyarakat dengan pihak Keraton. Di mana secara sepihak Keraton telah membuat pagar yang menandaskan mereka melarang tanah tersebut digunakan oleh warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma