Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:28 WIB
Kondisi Hotel Mutiara 1 yang digunakan untuk selter nakes dalam penanganan COVID-19, Jumat (25/02/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya memfungsikan Hotel Mutiara 1 di sisi utara untuk selter tenaga kesehatan (nakes). Pemanfaatan ini melengkapi dua bangunan eks hotel tersebut untuk penanganan pasien COVID-19 di DIY yang melonjak drastis.

Satgas COVID-19 DIY mencatat, ada tambahan 2.778 kasus baru pada Jumat (25/02/2022). Sementara keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan semakin tinggi hingga mencapai 54,79 persen.

"Kita gunakan [hotel] Mutiara 1 untuk nakes karena ada permintaan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan-red)," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (25/02/2022).

Menurut Aji, Hotel Mutiara 1 sengaja dikhususkan bagi nakes yang menangani pasien COVID-19. Tidak hanya nakes yang terpapar COVID-19, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan tempat singgah sementara.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, 107 Nakes di Kota Jogja Terpapar Covid-19

Kebijakan ini digulirkan karena sebagian nakes mengalami kesulitan mencari tempat tinggal usai bekerja menangani pasien COVID-19. Sebab mereka tinggal bersama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan orang dengan penyakit penyerta di rumah.

"Kalau nakes punya anak kecil atau lansia di rumah padahal setiap hari ketemu orang sakit dan khawatir bisa membawa sakit ke rumah dia bisa saja tinggal di selter," jelasnya.

Aji menambahkan, saat ini kapasitas Hotel Mutiara I yang bisa digunakan sekitar 96 kamar. Namun hingga saat ini belum ada nakes yang menempati selter tersebut.

"Itu sudah siap operasi, tinggal dipakai," jelasnya.

Sebelum di Hotel Mutiara 1, Pemda menempatkan nakes di gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Manusia, Kemendagri yang berada di di Baciro, Gondokusuman. Namun saat ini bangunan tersebut sudah dikembalikan ke fungsi awalnya.

Baca Juga: 5 Pegawai Pengadilan Agama Jogja Positif Covid-19, Layanan dan Pendaftaran Perkara Dibatasi

Karenanya untuk memudahkan mobilitas, Hotel Mutiara 1 yang sejak dibeli Pemda pada 2020 lalu kembali difungsikan untuk nakes. Sedangkan Hotel Mutiara 2 di sisi selatan digunakan untuk menampung pasien COVID-19.

"Jadi dua-duanya kini kita manfaatkan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More