SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan segera mengeluarkan aturan teknis terkait keberadaan skuter listrik yang beroperasi dari Tugu Jogja hingga Malioboro. Sebelum dimulainya puasa, aturan itu akan dikeluarkan.
"Satu-dua hari ini, sebelum puasa kita keluarkan aturan teknisnya," kata Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Haryadi melanjutkan bahwa surat edaran nanti cukup dari Pemda DIY yang mengeluarkan. Sehingga Pemkot hanya mempertegas terhadap pengoperasian skuter listrik.
"Pak gubernur sudah ngendiko (berkata), itu skuter listrik diatur, jangan di Malioboro, saya sudah sampaikan juga nanti segera kita atur teknisnya," kata Haryadi.
Ditanya apakah hanya Malioboro saja yang dilarang untuk dijadikan akses skuter listrik, Haryadi belum mau menjelaskan lebih detail.
"Itu dikoordinasikan, apakah hanya lintas Malioboro sebagai kawasan heritage atau sampai Tugu Jogja, dalam 2 hari ini kita keluarkan aturan teknisnya," kata dia.
Keberadaan skuter listrik menjadi persoalan setelah PKL direlokasi ke Teras Malioboro 1 dan 2. Haryadi tak menampik bahwa pada malam hari pedestrian di Malioboro menjadi tempat skuter melintas.
"Yang dikhawatirkan kan saat mereka malah kebut-kebutan. Akhirnya membahayakan yang lain kan," terang dia.
Haryadi menegaskan ada sanksi yang bisa diberikan kepada komunitas pengelola skuter tersebut.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan Penghapusan Denda Sejumlah Pajak Daerah
"Kalau sanksi kita kenakan ke pengelolanya. Jangan sudah menyewakan tapi tidak ada monitor sama sekali," kata dia.
Haryadi menjelaskan bahwa sanksi akan dilakukan mulia dari teguran. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditutup ketika melakukan kejadian yang fatal.
Berita Terkait
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
-
Serba-Serbi Hamzah Batik Pusat Toko Batik Paling Populer di Malioboro yang Diserbu IShowSpeed
-
IShowSpeed Disebut Bersiap Sambangi Jogja, Netizen Ramai-ramai Usul Bawa ke Wilayah Pogung
-
Penandatanganan Kerjasama 1O1 Style Yogyakarta Malioboro dan Kemantren Pakualaman
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Hasil Quick Count, Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Unggul 62 Persen di Pilkada Sleman
-
Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta
-
Tanda Tangan Salah, Penghitungan Suara di TPS Gunungkidul sempat Molor
-
Dari Kemenangan Kecil Jadi Bencana: Psikolog Ungkap Pola Pikir Pecandu Judi Online
-
Partisipasi Pemilih Pilkada di Jogja Berkurang Signifikan, Ini Catatan Bawaslu DIY