SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan segera mengeluarkan aturan teknis terkait keberadaan skuter listrik yang beroperasi dari Tugu Jogja hingga Malioboro. Sebelum dimulainya puasa, aturan itu akan dikeluarkan.
"Satu-dua hari ini, sebelum puasa kita keluarkan aturan teknisnya," kata Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Haryadi melanjutkan bahwa surat edaran nanti cukup dari Pemda DIY yang mengeluarkan. Sehingga Pemkot hanya mempertegas terhadap pengoperasian skuter listrik.
"Pak gubernur sudah ngendiko (berkata), itu skuter listrik diatur, jangan di Malioboro, saya sudah sampaikan juga nanti segera kita atur teknisnya," kata Haryadi.
Ditanya apakah hanya Malioboro saja yang dilarang untuk dijadikan akses skuter listrik, Haryadi belum mau menjelaskan lebih detail.
"Itu dikoordinasikan, apakah hanya lintas Malioboro sebagai kawasan heritage atau sampai Tugu Jogja, dalam 2 hari ini kita keluarkan aturan teknisnya," kata dia.
Keberadaan skuter listrik menjadi persoalan setelah PKL direlokasi ke Teras Malioboro 1 dan 2. Haryadi tak menampik bahwa pada malam hari pedestrian di Malioboro menjadi tempat skuter melintas.
"Yang dikhawatirkan kan saat mereka malah kebut-kebutan. Akhirnya membahayakan yang lain kan," terang dia.
Haryadi menegaskan ada sanksi yang bisa diberikan kepada komunitas pengelola skuter tersebut.
"Kalau sanksi kita kenakan ke pengelolanya. Jangan sudah menyewakan tapi tidak ada monitor sama sekali," kata dia.
Haryadi menjelaskan bahwa sanksi akan dilakukan mulia dari teguran. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditutup ketika melakukan kejadian yang fatal.
Berita Terkait
-
Puluhan Pendorong Gerobak Datangi Balai Kota Yogyakarta, Menuntut Disediakan Lapak di Teras Malioboro
-
Pemkot Yogyakarta Terapkan Penghapusan Denda Sejumlah Pajak Daerah
-
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro Mulai Minggu Ini, Pemda DIY: Kalau Ngeyel Akan Disita
-
Vakum 2 Tahun, Jogjavaganza Kembali Digelar Secara Tatap Muka
-
Rumah Anggotanya Bakal Disita dan Tak Ada Kejelasan Nasib, Pendorong Gerobak Malioboro Mengadu ke DPRD
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo