SuaraJogja.id - Puluhan mantan pendorong gerobak Malioboro, mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta untuk mendapat kejelasan nasibnya usai tergusur dari Malioboro.
Ketua Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPBM), Kuat Suparjono mengaku beberapa anggotanya terancam kehilangan rumah jika dalam 6 bulan tidak melunasi pembayaran.
"Ada anggota kami yang saat ini sudah tidak bisa berbuat banyak. Rumah yang ditempati saat ini terancam disita kalau dalam 6 bulan tidak bisa melunasi pembayaran. Selain itu nasib kami juga tidak diperhatikan. Maka kami mengadu ke DPRD agar dapat memberikan solusi ke depan," kata Kuat Suparjono ditemui usai audiensi dengan Pansus Penataan Malioboro di Kantor DPRD Yogyakarta, Kamis (24/3/2022).
Kuat menjelaskan ada skema yang ditawarkan para anggotanya agar menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan pekerjaan.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Persetujuan Wali kota, Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro
"Aduan ini kami harapkan disampaikan DPRD Kota ke pemerintah baik di Pemkot atau Pemda DIY. Pertama kita meminta pekerjaan yang layak agar kita dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua kita berharap mendapat lapak untuk usaha," ujar dia.
Kuat menjelaskan bahwa tidak harus semua anggotanya mendapatkan lapak. Nantinya seberapapun lapak yang diberikan akan dikelola bersama-sama.
"Kalau lapak kami tidak masalah dapat di Teras Malioboro 1 atau 2. Seberapa dapatnya, itu yang nanti kita kelola bersama-sama," ungkap dia.
Hal itu untuk memberikan aktivitas kepada anggotanya yang saat ini tak memiliki pekerjaan.
Hingga kini terdapat sekitar 29 anggota. Jumlah itu diakuinya berkurang karena tak ada perhatian pemerintah untuk menanggapi keresahan mantan pendorong gerobak itu.
"Dulu 91 orang, berkurang lagi jadi 33, sekarang tinggal 29 orang. Jadi tidak ada kepastian dan mereka bosan menunggu," terang dia.
Berita Terkait
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
-
Anggota DPRD Sumut Cekik Hingga Dorong Pramugari, Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu