SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan Pemda DIY akan tingginya angka kemiskinan. Sebab meski DIY saat ini meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya ke BPK, propinsi ini masih saja sulit menangani masalah kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, angka kemiskinan DIY mencapa 12,8 persen atau 503.140 penduduk. BPS mencatat garis kemiskinan di DIY sebesar Rp 482.855 per kapita per bulan.
"DIY harus mempercepat akselerasi penanggulangan kemiskinan karena saat ini masih jadi permasalahan," ujar anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Jumat (08/04/2022).
Menurut Nyoman, Pemda DIY harus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menekan angka kemiskinan. Pengembangan infrastuktur juga perlu dilakukan.
Baca Juga: Setahun Jadi Wali Kota, Harta Gibran Naik, Angka Kemiskinan di Solo Meningkat
Keterlibatan ekonomi masyarakat seperti UMKM juga perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar program Pemda DIY bisa langsung dirasakan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan yang masih tinggi selama pandemi COVID-19.
"Memang upaya ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan Pemda DIY tidak bisa Dia mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka mengatasi kemiskinan. Sebab dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, tidak semua program bisa menggunajkan danais.
“Persentasenya ada, tidak untuk BLT, Danais untuk lima kewenangan yang sudah ada. Karena pandemi saja kemurahan Departemen Keuangan meringankan beban daerah dengan sebagian presentases tertentu menolong orang miskin,” tandasnya.
Sultan menambahkan, Pemda mengalami kesulitan untuk memberikan bantuan bulanan untuk peningkatan konsumsi warga miskin. Sultan mencontohkan jika di bulan ini Pemda bisa memberikan bantuan senilai Rp800 ribu maka itu hanya akan diberikan sekali.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Akui Belum Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan
Sedangkan bukan berikutnya pengeluara warga miskin kembali ke angka Rp420 ribu per kapita. Karenanya cara yang cepat untuk menjaga agar orang miskin tidak kembali miskin adalah dengan meningkatkan pengeluaran bulanan mereka.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Gagas Wisuda Keluarga Miskin, Simbol Keluar dari Garis Kemiskinan
-
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Review Novel 'The Grapes of Wrath': Melawan Nasib, Mencari Keadilan
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Rp30 Triliun Zakat: Benarkah Cukup untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan