Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 20 April 2022 | 09:15 WIB
Beberapa pedagang menunjukkan poster penundaan relokasi PKL Malioboro di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Perundingan alot tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan baru. Pihak kelurahan memberikan izin berjualan, dan pedagang berkomitmen menjaga lingkungan jualannya.

Usai tarik ulur aturan dan aktivitas berjualan, Yati serta para pedagang lainnya dapat berjualan cukup nyaman. Warga Kelurahan Dagen, Kemantren Gedongtengen ini berjualan di lokasi yang cukup strategis, selalu menarik para wisatawan untuk membeli pakaian atau aksesoris di sepanjang Malioboro.

Kuat Suparjono memberikan keterangan pada wartawan usai audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Peningkatan pendapatan pedagang di Malioboro sebelum relokasi sudah lebih dari cukup. Bahkan tak hanya pedagang, penghuni lain Malioboro, seperti pedagang asongan hingga pendorong gerobak, mendapatkan dampak yang cukup baik.

Pendorong gerobak Malioboro diadang tantangan, menyerah jadi pantangan

Baca Juga: Viral Keluhan Wisatawan Ditarik Tarif Jasa Becak sampai Rp80 Ribu di Malioboro, Begini Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta

Hal itu diakui oleh Ketua Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM) Kuat Suparjono saat ditemui di sekretariat PPGM, Kampung Kuncen, Kemantren Wirobrajan, Jumat (18/3/2022).

Jasa pendorong gerobak sendiri memang baru muncul setelah pemerintah mewajibkan pedagang menggunakan gerobak ketika berjualan di sepanjang jalan bagi pedestrian Malioboro. Sekitar tahun 1994-1995 PKL mulai mempekerjakan pendorong gerobak untuk diletakkan di gudang khusus.

"Tapi kalau saya baru memulai 2010 lalu, jadi hampir 12 tahun. Kalau pertama kalinya ada pendorong gerobak memang tidak pasti, tapi dari kami ada yang sudah sampai 27 tahun mendorong gerobak," kata Kuat.

Aktivitas mendorong gerobak diakui Kuat lebih berisiko dari pekerjaan lain. Tak jarang mereka harus berurusan dengan Satpol PP karena gerobak milik PKL ini tidak segera masuk ke dalam gudang.

Kerap pula para pendorong gerobak menebus agar barang milik PKL bisa dikembalikan. Bahkan mereka harus menyewa mobil pickup agar bisa mengembalikan gerobak ke Malioboro.

Baca Juga: Dua Pekan Berjualan di Teras Malioboro 1 Selama Ramadhan, Yanti Baru Kantongi Rp180 Ribu

Meski demikian, pendapatan dan rasa kekeluargaan di kelompok pendorong gerobak Malioboro ini cukup baik. Untuk pendapatan, sehari mereka bisa mengantongi Rp150-200 ribu. Namun, pendapatan itu tergantung dengan jumlah gerobak yang didorong.

Load More