SuaraJogja.id - Sebanyak 500 dosis vaksin pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) dialokasikan bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul. Rencananya, vaksinasi PMK akan dilaksanakan pada Minggu (3/7/2022) mendatang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kulon Progo Wibawanti Wulandari di Kulon Progo, Senin, mengatakan ada sekitar 500 dosis vaksin yang disiapkan di tahap awal.
"Persediaan vaksin merupakan hasil distribusi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Kami berusaha agar pelaksanaan vaksinasi bisa selesai sebelum 5 Juli 2022 atau menjelang Idul Adha," katanya.
Ia mengatakan, ternak yang disasar untuk vaksinasi berlokasi di sejumlah pedukuhan berstatus zona hijau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga: Sumut Terima 1.600 Dosis Vaksin PMK, Dialokasikan ke 7 Daerah
"Saat ini masih dalam proses pendataan oleh masing-masing puskeswan," katanya.
Wibawanti mengatakan pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi PMK nanti. Adapun penanganan saat ini masih mengandalkan stok obat-obatan yang tersedia.
"Kami mengoptimalkan ketersediaan obat yang masih ada dan mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak mengantisipasi penyebaran PMK," katanya.
Dia mengatakan berdasarkan data, situasi PMK di Gunungkidul jumlah suspek sebanyak 511 ekor. Sebanyak 51 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari gejala PMK.
"Kalau yang diuji laboratorium hanya 22 sampel, selebihnya tidak diuji karena gejala klinisnya sama," kata Wibawanti.
Baca Juga: Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan telah mengajukan anggaran penanganan PMK sekitar Rp500 juta.
"Tambahan anggaran diperlukan untuk memaksimalkan penanganan PMK. Terutama dalam upaya meminimalisir potensi lonjakan kasus," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sumut Terima 1.600 Dosis Vaksin PMK, Dialokasikan ke 7 Daerah
-
Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi
-
Cegah PMK, Pemkab Kulon Progo Dapat Alokasi 300 Dosis Vaksin
-
Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah
-
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?