SuaraJogja.id - Sebanyak 500 dosis vaksin pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) dialokasikan bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul. Rencananya, vaksinasi PMK akan dilaksanakan pada Minggu (3/7/2022) mendatang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kulon Progo Wibawanti Wulandari di Kulon Progo, Senin, mengatakan ada sekitar 500 dosis vaksin yang disiapkan di tahap awal.
"Persediaan vaksin merupakan hasil distribusi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Kami berusaha agar pelaksanaan vaksinasi bisa selesai sebelum 5 Juli 2022 atau menjelang Idul Adha," katanya.
Ia mengatakan, ternak yang disasar untuk vaksinasi berlokasi di sejumlah pedukuhan berstatus zona hijau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Saat ini masih dalam proses pendataan oleh masing-masing puskeswan," katanya.
Wibawanti mengatakan pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi PMK nanti. Adapun penanganan saat ini masih mengandalkan stok obat-obatan yang tersedia.
"Kami mengoptimalkan ketersediaan obat yang masih ada dan mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak mengantisipasi penyebaran PMK," katanya.
Dia mengatakan berdasarkan data, situasi PMK di Gunungkidul jumlah suspek sebanyak 511 ekor. Sebanyak 51 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari gejala PMK.
"Kalau yang diuji laboratorium hanya 22 sampel, selebihnya tidak diuji karena gejala klinisnya sama," kata Wibawanti.
Baca Juga: Sumut Terima 1.600 Dosis Vaksin PMK, Dialokasikan ke 7 Daerah
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan telah mengajukan anggaran penanganan PMK sekitar Rp500 juta.
"Tambahan anggaran diperlukan untuk memaksimalkan penanganan PMK. Terutama dalam upaya meminimalisir potensi lonjakan kasus," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sumut Terima 1.600 Dosis Vaksin PMK, Dialokasikan ke 7 Daerah
-
Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi
-
Cegah PMK, Pemkab Kulon Progo Dapat Alokasi 300 Dosis Vaksin
-
Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah
-
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat